(pelitaekspress.com) – TANJUNGBALAI – Patroli Gabungan Ops Yustisi dalam rangka himbauan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di gelar Polres Tanjungbalai bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai dan TNI AL/AD, Jumat (19/02/2021).
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/237/II/OPS.2/2021 tanggal 17 Februari 2021,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara Iptu. E. Simanjuntak saat pimpin giat bersama Kanit Lidi III Sat Reskrim Iptu. Rinaldi Ramadhan SH, Personil Polres Tanjungbalai 20 orang, Personil TNI/AD 2 orang, Personil BPBD 3 orang dan Personil Satpol PP 4 orang.
Lebih lanjut Iptu. E Simanjuntak mengatakan, semoga dengan kegiatan ini dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) COVID-19 5 M, dengan cara menerapkan pola Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan.
Adapun yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah, bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Kota Tanjungbalai, Gudang Logistik Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai, Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai.
“Disamping itu, diharapkan para pelaku usaha dan masyarakat dapat bekerjasama sama dengan Kepolisian dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Tanjungbalai,” pinta Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara, Iptu. E. Simanjuntak. (Doni)