(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Warga yang digemparkan dengan kasus penemuan seorang bayi laki-laki dalam karung tepatnya Dusun 5 Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Kabupaten Asahan.
Kini menemui titik terang, pasalnya yang diduga pelaku pembuang bayi sudah ditangkap Pada Hari Kamis Tanggal (18/11/2021) dikediamannya, dan saat ini masih dalam pemeriksaan serta penyidikan oleh Unit UPPA Satreskrim Polres Asahan.
Pemeriksaan itu, guna mengetahui motif dari pelaku mengapa membuang bayi tersebut.
Diketahui pelaku berinisial FA (18) yang merupakan warga Dusun 5 Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan.
Penemuan bayi malang tersebut, terjadi pada Hari Selasa Tanggal 16 November 2021 sekira Pukul 09.00 WIB oleh warga bernama Warsimin.
Warsimin pada saat itu sedang berada diladangnya, kemudian menemukan satu buah karung goni yang mengeluarkan bau menyengat tersangkut dipohon sawit berada di aliran sungai.
Karena penasaran akhirnya Warsimin menarik karung goni tersebut serta membukanya, namun ternyata didalamnya terlihat jelas sosok bayi yang sudah meninggal dunia.
Selanjutnya Warsimin memberitahukannya kepada temanya sebagai saksi lainya, dan langsung melaporkan kepolsek Prapat Janji Polres Asahan (Doni).

