(pelitaekspres.com) – LAMSEL-Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi menerima audiensi dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung pada hari Kamis. 13/04/2023

Kegiatan audiensi turut dihadiri oleh Pejabat Polda Lampung Irwasda Lampung Kombes Pol Sustri Bagus, Ditkrimsus Kombes Pol Doni Arief, Ditnarkoba Kombes Pol Erlin Tangjaya, Kabid Propam Kombes Pol Andre, dari pihak Ombudsman, Nur Rakhman Yusuf S.Sos Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Upi Fitriyani, S.P, M.Si, Hendi Renaldo, Harfian Ruswan dan Alfero Septiawan.

Kedatangan Ombudsman di Polda Lampung, selain untuk bersilahturahmi adalah untuk menguatkan sinergitas yang sudah terbangun dengan baik antara Polda Lampung dan Ombudsman Provinsi Lampung.

Pada kesempatannya Ombudsman Lampung memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Polda Lampung karena pelayanan yang diberikan kepada masyarakat mengalami peningkatan, sehingga laporan-laporan yang masuk ke Ombudsman tentang komplain kinerja Polri pada semester 1 tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, meskipun masih banyak yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, tetapi Ombudsman yakin kepada Polda Lampung dan jajaran untuk terus dapat meningkatkan pelayanan kedepannya.

Wakapolda dalam hal Kunjungan dari Ombudsman mengucapkan selamat datang di Polda Lampung dan berterima kasih serta sangat mengapresiasi atas penilaian yang diberikan kepada Polda Lampung dari Ombudsman dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang mendapat hasil baik dan ini akan menjadi motivasi bagi kami Polda Lampung untuk mempertahankan atau meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat sehingga merasa puas atas kinerja Polda Lampung dan Jajaran baik tingkat Polres/ ta.tutupnya.