(pelitaekapres.com) –BANDARLAMPUNG- Kapolda lampung Irjen pol Akhmad Wiyagus bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melakukan kegiatan webinar sosialisasi UU No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingatan ke-94 Hari Ibu Tahun 2022 dan di hadiri oleh pejabat utama Polda Lampung dan Bhayangkari daerah Lampung dan jajaran.

“Presiden Jokowi secara resmi telah mengundangkan UU No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selanjutnya tugas kita adalah mengawal dan memastikan implementasi penyelenggaraan UU TPKS harus dilakukan bersama-sama dilakukan oleh semua pihak,” katanya dalam sambutannya, Senin (28/11/22).

Dia melanjutkan untuk Bhayangkari daerah Lampung dan  jajaran agar mengerti isi dan subtansi UU TPKS komprehensif serta informasi ini disebarluaskan kepada masyarakat agar membantu para korban untuk berani speak up dan mendapatkan keadilan.

“Adapun lima penekanan dari presiden RI di antaranya peningkatan pemberdayaan perempuan dalam bidang kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan kepada anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak  , penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak,” katanya.

Kegiatan berlangsung di GSG Presisi Polda Lampung.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.,

Email : humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

IG: @humas_poldalampung