PKS Targetkan 8 Kursi di DPRD Tanggamus

(pelitaekspres.com) –TANGGAMUS- Dikawal komunitas Guyup Rukun dan komunitas Ojek Gisting. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanggamus, partai yang pertama mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 18 partai politik peserta pemilu 2024.

Ketua DPD PKS Tanggamus, Henisusilo mengatakan, hari Senin 8 Mei 2023 PKS Tanggamus mendaftarkan bacaleg ke di komisi pemilihan umum setempat. PKS mendaftar sebagai peserta kontestasi pemilu 2024 serentak diseluruh Indonesia.

Menurut Henisusilo, bakal calon legislatif yang didaftarkan lengkap 100 persen dari 6 dapil yang ada. Ia juga berharap langkah bisa menjadi penyemangat bagi para bacaleg untuk berjuang mencapai target 8 kursi di DPRD Tanggamus pada Pemilu 2024 mendatang.

” Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, komisioner KPU, komisioner Bawaslu Tanggamus yang telah menerima kami dengan baik. Juga kepada anggota Partai Keadilan Sejahtera dan masyarakat yang sudah menyiapkan diri sebagai bacaleg, untuk berkontribusi di kabupaten berjuluk bumi begawi jejama, jelasnya,Senin 8/5/2023 sore.

Ketua DPD PKS Tanggamus yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi itu berpesan kepada bacaleg, bersinergilah untuk kemenangan partai, janganlah berkompetisi diantara mereka. Dirinya juga berharap doa dari masyarakat Tanggamus semoga proses kontestasi politik ini berjalan aman, damai, kondusif dan jurdil, sehinga bisa melahirkan anggota legislatif yang amanah, tutupnya.

Bersamaan, ketua komunitas Guyup Rukun Andri didampingin ketua  Ko Gis Tas mengatakan, mereka dengan sukarela mengawal pendaftaran berkas bacaleg Partai Keadilan Sejahtera, sekaligus memberikan dukungan kepada mereka.

“Kami siap mengawal dan bekerja untuk kemenangana PKS dan Calon Presiden yang diusung PKS,” tegas Andri.

Devisi Teknis dan Penyelengaraan KPU Tanggamus, Za’Imna mengatakan, PKS partai pertama yang mendaftakan bacaleg ke KPU Tanggamus, dari 18 partai peserta pemilu 2024.

Sebelum mendaftarkan berkasnya ke KPU, sebelumnya PKS sudah mendaftarkan bacalegnya melalui Sistem Informasi Pencalonan (Sikon). Lengkap dan memenuhi sarat yang ada, jelas Za’Imna.

Dijelaskan Za’Imna, pengajuan bacaleg dari tanggal 1 sampai dengan 14 Mei, verifikasi adminitrasi bacaleg 15 Mei  sampai dengan 23 Juni, untuk perbaikan dokumen bacaleg jika dianggap kurang lengakap 26 Juni sampai dengan 9 Juli, kemudian untuk verifikasi berkas pada 10.Juli sampai dengan 6 Agustus.

Pada tahapan berikutnya, penyusunan dan penetapan DCS 12 sampai dengan 18 Agustus, pengumuman DCS 19 sampai dengan 23 Agustus, sementara untuk masukan dan tanggapan masyarakat 19 sampai dengan 28 Agustus, kemudian pengumuman DCT pada 4 November 2023.

” Saya menghimbau kepada partai peserta pemilu untuk mendaftarkan bakal calon legislatifnya sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan, demikian harapnya.(Herwan)

Tinggalkan Balasan