Personil Polres Asahan Berikan Imbauan Prokes COVID-19 di Pajak Pagi Desa Aek Songsongan

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Personil Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melakukan imbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Seperti yang dilakukan Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu FH Purba, bersama personil Aipda S Pohan, Bripka Roy Gemayel dengan menyambangi Pajak pagi Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, Rabu (08/12/2021).

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengingatkan warga pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” ucap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar.

Selain memberikan himbauan, Kapolsek menyebutkan personil juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli di pajak pagi desa Aek Songsongan.

“Dengan harapan masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Asahan,” pungkasnya (Doni).

Tinggalkan Balasan