(pelitaekspres.com) -WAY KANAN – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Kemu gelar apel dalam rangka pelantikan/pengukuhan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak dalam wilayah kabupaten Way Kanan. Salah satunya Kampung Kemu, bertempat di Balai Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung. Minggu (12/2/2023).
Pj Kepala Kampung Kemu Eka Satria dan Ketua PPS Edi Haryanto S.Pd beserta PKD Kampung Kemu hadir bersama dalam kegiatan hari ini. Untuk kegiatan pengukuhan Petugas Pantarlih dilakukan mulai 12 Februari – 14 Maret 2023.
Ketua PPS setempat mengatakan, empat orang Petugas Pantarlih yang diterjunkan untuk pemuktahiran data pemilih sebanyak 929 mata pilih . Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibentuk berdasarkan hasil sinkronisasi data kependudukan yang ada.
Masyarakat dapat menyiapkan bukti dukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti dukung lainnya, agar memudahkan dan mempercepat proses coklit oleh Pantarlih.
“Dalam tugasnya, petugas Pantarlih akan mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. Serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat”,jelas Edi.
Selanjutnya, petugas Pantarlih akan menempelkan stiker di setiap rumah sebagai bukti sudah dilakukan coklit.
Sementara itu di tempat yang sama Pj Kepala Kampung Kemu Eka Satria, S.E dalam penyampaiannya mengucapkan selamat bekerja dan mengharapkan agar petugas yang sudah dikukuhkan hari ini, dalam bekerja ikuti aturan yang sudah ada sebagai pedoman dan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kampung.
“selamat bekerja, tolong ikuti Aturan dan mekanisme yang ada, sebagai pedoman agar hasilnya bisa baik, kemudian jangan lupa koordinasi dengan aparatur kampung yang ada agar lebih efektive”. Tukas Eka.(Siratedwin)