(pelitaekspres.com) –Pringsewu- Diketahui pekerjaan jalan lintas Pringsewu Kalirejo  tepatnya di Pekon Sukoharjo yang menelan  anggaran dengan pagu yang cukup  besar ini terlihat tak memenuhi spesifikasi kelayakan (13/01/24).

Dari pantauan media di lokasi Sabtu 13/01/24, Terlihat di beberapa titik badan jalan rusak parah, seperti kondisi aspal  yang sudah mulai retak dan terbongkar terlihat kondisi aspal yang menipis sehingga bongkahan aspal dengan mudah terkelupas, Di sejumlah titik badan jalan yang rusak juga terdapat material pasir dan tanah.

Menanggapi jalan yang baru saja selesai dan sudah rusak ini, beberapa rekan media mempertanyakan kwalitas jalan  yang dikerjakan  tidak sesuai standar yang di duga proyek pekerjaan Dinas PUPR.

Melihat kualitas pekerjaan  yang buruk ini, beberapa rekan mediapun  meminta pemerintah kota untuk memberikan teguran keras kepada rekanan yang bekerja asal jadi, karena terindikasi tidak memperdulikan  mutu pekerjaan sesuai perencanaan dan petunjuk teknis yang di buat oleh pemerintah, Tentu saja ini sangat berdampak  untuk masyarakat sebagai  pengguna jalan akibat rendahnya mutu pekerjaan proyek jalan seperti  yang baru selesai ini” Ucap salah satu rekan media.

Berkaitan ini Ketua Koalisi Wartawan Rangking Indonesia ( KW- RI ) Pringsewu Shohendra Gunawan angkat bicara, pasalnya jalan tersebut dibangun bulan November 2023, Januari 2024 jalannya sudah hancur, Pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas PUPR Provinsi harus bertanggung jawab terhadap proyek pekerjaan jalan  ini yang sudah  hancur seumur jagung, Ini tentu menimbulkan tandatanya, Dinas PUPR dan konsultan tidak jeli memeriksa kwalitas jalan yang dibangun oleh rekanan PU”.

Setiap proyek yang anggarannya dari APBN atau APBD bersumber dari pajak masyarakat, maka sudah kewajiban pemerintah membangun inprastruktur jalan yang berkwalitas yang baik dan memenuhi standar kelayakan untuk masyarakat, jangan seperti jalan provinsi yang ada di kecamatan Sukoharja ini, Tentunya ini tidak adil untuk masyarakat. Kami minta dinas PUPR dan DPRD Provinsi Lampung juga rekanan harus bertanggung jawab atas buruknya kwalitas jalan di Sukoharja kabupaten Pringsewu provinsi Lampung.

Koalosi Wartawan -Rangking Indonesia ( KW- RI ) kabupaten Pringsewu mendesak Kejati Lampung dan badan pemeriksaan keuangan ( BPK ) untuk  mengaudit proyek jalan provinsi yang ada di pekon Sukoharjo 1 kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu”, Pungkasnya. ( Team )

Tinggalkan Balasan