(pelitaekspress.com)-SOFIFI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) terpilih menjadi pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 dilingkup pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Atas pencapaian tersebut, diungkapkan Kepala Kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) Malut, M. Izma Choironi dalam rapat evaluasi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) 2019, di kantor gubernur Malut, di Sofifi pada awal bulan Februari 2020 lalu.

Dinas PUPR Malut di bawah kepemimpinan Santarani Abusama ini dinilai secara administrasi sangat memenuhi syarat pada ketentuan penilaian pengelolaan DAK Fisik, yang meliputi ketepatan waktu penyampaian dokumen persyaratan, kelengkapan dokumen yang disampaikan, penyerapan DAK Fisik per tahapan serta beban kerja berdasarkan bidang yang dikelola.

”Untuk Pengelola DAK fisik terbaik tahun 2019 itu dinas Pekerjaan Umum di lingkup Pemda Malut. Ini disampaikan kepala KPPN dan diiyakan oleh kepala BPKPAD,” aku Santarani.

“Penyerapan DAK fisik kita sudah 100 persen, dan tidak ada masalah dari sisi administrasi,” sambungnya.

Santrani juga menekankan kepada stafnya agar dapat bekerjasama sehingga prestasi tersebut tetap terjaga.

”Untuk prestasi yang telah kita raih ini atas hasil kerja keras semua pihak terutama bagi semua pihak yang ada dilingkup Dinas PUPR. Untuk itu, keberhasilan ini penting untuk dijaga sehingga apa yang kita lakukan dapat bermanfaat bagi negeri ini,“ pintanya. (ais).