(pelitaekspres.com) – PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru yang di wakili oleh Kepal Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendriansyah, ST, M.Si mengaksikan secara langsung acara penandatangan MoU untuk melindungi keselamatan Instalasi Listrik Konsumen PLN bertempat di Hotel Beston Palembang, Jum’at (04/02/2022).
Hendriansyah menyampaikan bahwa Gubernur Herman Deru berpesan agar penandatanganan MoU ini dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya, mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku, dan berharap semua pihak khususnya masyarakat Sumsel akan diuntungkan dengan adanya MoU ini.
“Saya mendengar dari Pak Budi bahwa, untuk di Indonesia MoU Asuransi ini baru pertama kali dibuat untuk instalasi kelistrikan, karena asuransi ini akan menjadi payung yang akan menolong pada saat terjadi kejadian yang merugikan tersebut maka masyarakat memiliki back up atau pengganti agar tidak terlalu dirugikan musibah kebakaran akibat instalasi listrik,” paparnya.
Sementara itu Direktur PT Delia Utama Budi Mismanto menyampaikan bahwa MoU ini dilakukan atas dasar kesadaran kami sebagai badan usaha yang mempunyai izin usaha sebagai penunjang listrik dengan membantu mengasuransikan masyarakat pelanggan PLN.
“Premi Asuransi di flat harga Rp 100 ribu saja dengan klaim sebesar Rp 100 juta, jadi tidak di bedakan antara daya 900 VA maupun 1300 VA,” kata Budi.
Lanjut Budi, harga premi semuanya di flat untuk seluruh rumah yang memasang instalasi yang menggunakan jasa dari PT Dilia Utama Group. Perlu di ketahui, MoU ini di buat dengan inisiasi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bekerjasama dengan PT Sunday Ins Indonesia.
“Kita mengcover dan melindungi petugas dan konsumen dari musibah kebakaran akibat instalasi listrik dan juga masyarakat sekitarnya yang ikut terbakar yang telah menjadi Konsumen kami,” Katanya.
Setelah MoU ini pihaknya akan mensosialisasi pemasangan instalasi listrik yang tenaga pemasangannya sudah di siapkan di seluruh wilayah Sumsel.
“Bagi pelanggan yang menggunakan jasa pemasangan dari kami atau melalui aplikasi Si Unang Gatrik itu akan otomatis akan mendapatkan asuransi, namun bagi pelanggan lama yang lebih dari 15 tahun nanti silahkan memeriksakan instalasinya kepada lembaga inspeksi tehnik, setelah itu baru akan direkomendasikan kepada badan usaha untuk ditawarkan perbaikan instalasi dan asuransinya,” tukasnya.
Disisi lain Head Of Agency PT Sunday Ins Indonesia Hendri Gunawan, SE, MM. Mengatakan penandatanganan perjanjian MoU ini untuk memperkuat kenyamanan pengguna listrik bagi masyarakat terutama bagi mereka yang sudah di instalasi listriknya oleh PT Dilia Utama Group.
“Banyak kejadian instalasi listrik yang mengakibatkan kebakaran, dari situ akhirnya kita perlu juga suatu perlindungan untuk meminimalisir terjadinya resiko dan juga untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna Listrik,” Paparnya.
Lebih lanjut dia berharap agar masyarakat Sumsel lebih sadar dengan asuransi. “Asuransi itu tidak mahal, namun bisa memberikan kenyamanan selam satu tahun bagi pengguna saat terjadi kebakaran pihak asuransi akan mengganti dengan cara membangun rumah kembali,” Pungkasnya.(dkd)

