(pelitaekspres.com) – NIAS BARAT – Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pemerintah Kabupaten Nias Barat mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat Menuju Informat dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.

Piagam tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/12/2022).

Predikat tersebut diraih oleh pemerintah Kabupaten Nias Barat berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sebagai lembaga independen yang mengawal dan memastikan terwujudnya keterbukaan informasi oleh badan publik.

Terhadap Predikat Menuju Inovatif dalam pelayanan informasi publik yang telah diraih oleh Pemkab Nias Barat, Bupati Khenoki Waruwu mengucapkan terima kasih dan berharap agar hal tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Nias Barat selaku Badan Publik untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang lebih informatif sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang.

“Melalui penghargaan ini, diharapkan agar seluruh OPD lebih proaktif dalam memberi informasi yang  tidak dikecualikan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku”, harapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada acara penyerahan Penghargaan  mengatakan penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang berhasil menjalankan semangat transparansi, untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih.

Gubsu menambahkan, Keterbukaan Informasi Publik sangat penting, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Dengan keterbukaan informasi kita berharap pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal” ujar Gubsu.

Lebih lanjut Gubsu Edy Rahmayadi berharap agar penghargaan yang telah diraih oleh Pemerintah Daerah bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan informasi.

“Semoga Penghargaan yang diterima Kabupaten/Kota dapat meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta informatif,” pungkas Gubernur Edy Rahmayadi. (Toro Harefa)