(pelitaekspres.com) -BLAMBANGAN UMPU – Ketua DPRD Way Kanan, Lampung, Nikman Karim didampingi Wakil Ketua Romli membuka Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertangungjawaban (LKPj) APBD tahun 2021 di Ruang Sidang Rapat Utama, Senin (27/6/2022).

Selain penyampaian tentang Ranperda LKPj APBD Tahun 2021, Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan tersebut juga membahas serta melakukan pengesahan Perda tentang Penyalahgunaan Narkotika, Ranperda Tentang Kepariwisataan dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam Rapat tersebut terdapat beberapa usulan yang diajukan oleh para Anggota DPRD Way Kanan. Pandangan umum anggota DPRD Way Kanan yang disampaikan oleh Nagamas dari Fraksi Nasdem meminta Bupati agar merealisasikan hasil dari Reses Anggota Dewan yang diamanatkan oleh Undang-undang agar direalisasikan baik pembangunan dan Insentif para penjabat kampung.

Sementara Anggota DPRD Aburizal Setiawan dan Fraksi PKB meminta agar Raperda Tentang Narkoba dilaksanakan dengan sungguh-sungguh agar peredarannya dapat benar dihilangkan di Bumi Ramik Ragom Way Kanan.

Sementara itu, Bupati Adipati dalam Sambutannya menanggapi pandangan bahwa Pemerintah Daerah akan terus berusaha untuk merealisasikan pokok pikiran masyarakat tentang pembangunan di daerah masing-masing, seperti gaji kepala kampung jujur. Bupati mengatakan banyak yang tertunda bukan hanya gaji yang belum dibayarkan tapi juga Tukin ASN memang belum juga dibayarkan tapi pasti akan dibayar.

Tekait Perda Pencegahan Narkoba, Bupati menanggapi pencegahan dan pemberantasan Narkoba Pemerintah Daerah akan mensinergikan seluruh program pemberantas narkoba kepada Satker dan Lembaga yang ada di Way Kanan, bukan hanya Dinas Pendidikan dan Dewan Perwakilan Rakyat yang akan menjalankannya.

Lebih lanjut Bupati mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran DPRD sehingga semua Ranperda dapat disyahkan pada hari ini. Harapan besar agar Ranperda yang telah disahkan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi serta tanggung jawab tinggi guna terciptanya harapan masyarakat luas Kabupaten Way Kanan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Ranperda oleh Bupati dan Ketua DPRD Way Kanan. (Siratedwin)