Pemerintah Daerah Sampaikan Tanggapan Saat Di Ruang Rapat DPRD Terkait Hari Pasar Di Barito Timur

(pelitaekspres.com) – TAMIANG LAYANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim), lakukan perubahan jadwal Pasar Ampah dan Tamiang Layang, sedang dalam sebuah kajian atau uji coba yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat secara khusus para pedagang.Kamis, (20/01/2022).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bartim, Panahah Mochtar, di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur. saat rapat kerja bersama para pedagang, masyarakat dan DPRD.

“Pelaksanaan perubahan jadwal pasar serta pengelolaan pasar harian ini masih dalam tahap uji coba dan akan menjadi evaluasi yang dimulai dari bulan Januari sampai bulan Maret 2022 kemudian menjadi bahan pertimbangan Apakah hal tersebut efektif,” Ucapnya

“Saya kira dengan berbagai macam pertimbangan akan lebih efektif dan mungkin memiliki tingkat nilai ekonomi secara tidak langsung, itu arah ke depannya,” Kata Sekda

Sementara, perwakilan dari para pedagang, Hj. Erpan menyampaikan permohonan kepada pihak terkait untuk lebih mengerti apa yang dirasakan para pedagang dengan perubahan jadwal tersebut.
“Serta kami memohon untuk imbauan tersebut tidak lagi diterapkan dan menyesuaikan kembali seperti sebelumnya,” Jelasnya

Ia juga menjelaskan bahwa kurang lebih 30 tahun sudah bergelut di perdagangan, sehingga ini sudah menjadi tradisi sejak dulu dan sudah terjadwal dengan pedagang dan pembeli serta bergantian dengan daerah lainnnya

” Jadi kenapa kami ngotot memohon supaya jadwal pasar ini ditetapkan seperti semula, karena tidak bisa membagi waktu dengan mekanisme yang sudah berputar, dan dengan adanya kebijakan ini ekonomi kami berkurang dan kurang stabil,”Jelasnya. (Rin)

Tinggalkan Balasan