(pelitaekspress.com) -BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna, kali ini dengan agenda pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Penyampaian pandangan umum masing masing Fraksi terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021.

Penyampaian pandangan umum Fraksi itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (13/10/2020).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib, SIP, didampingi Wakil Ketua Mujib, SM. Turut hadir pula Pjs Bupati Blitar Drs. Budi Santosa, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD.

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar yang menyampaikan pandangan umum dimulai dari Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), PDI-P, PKB, PAN dan Fraksi Partai Golkar Demokrat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib, SIP, mengatakan, rapat paripurna hari ini merupakan lanjutan dari pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2021.

“Bahwa pada Senin kemaren, Pjs Bupati telah menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021, maka tahap berikutnya penyampaian pandangan umum Fraksi,” jelasnya.

Sejumlah pandangan umum telah disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar melalui juru bicaranya, antara lain dari Fraksi GPN yang menyampaikan apresiasi atas niat baik Pemkab Blitar untuk meningkatkan infrastruktur utamanya jalan. Untuk itu, pihaknya memohon mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan seterusnya supaya ditingkatkan, supaya tepat sasaran.

Sementara itu, dari Fraksi PDI-P meminta agar penyusunan KUA -PPAS mulai tahun 2021 diserahkan penyusunannya ke BPKAD. Disamping itu pihaknya juga meminta untuk menertibkan pertambangan galian C di daerah Blitar wilayah utara dan Blitar wilayah selatan agar kerusakan jalan tidak semakin parah.(Adv/tar)