(pelitaekspres.com)-GUNUNGSITOLI-Satu unit truk tangki Pertamina PT. Nadia Wulandari No Polisi BK 8687 GA berwarna biru putih diduga mengangkut BBM jenis minyak hitam (Solar Oplosan), dari pelabuhan Sibolga yang sempat bersandar di Pelabuhan Angin Gunungsitoli buru-buru meninggalkan Pelabuhan, Selasa (23/01/2024).

Anehnya, truk tangki PT. Nadia Wulandari tersebut terkesan dibeking oleh oknum PNS Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli karena turut menyuruh truk cepat-cepat keluar Pelabuhan dengan alasan muatan yang dibawa bahan berbahaya.

Hal itu menarik perhatian sejumlah wartawan yang sebelumnya telah mengetahui kabar dari pihak sumber informasi, sehingga memvideokan serta turut menanyai.

Diketahui bahwa, Truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Oplosan sebanyak 16000 liter atau 16 Ton itu tiba di Pelabuhan Angin Gunungsitoli sekira pukul 10:30 Wib pagi mengunakan jasa Pelayaran Kapal WJL Lines Wira Prime dari Pelabuhan Sibolga. Sempat dihentikan sekitar 30 menit oleh KP3 Pelabuhan Angin Gunungsitoli bersama Tim Wartawan, LSM dan Personil KSOP.

Sebelumnya wartawan telah mengetahui dokumen menyangkut Nomor Polisi truk, jenis tronton tangki, warna truk biru putih, nama Driver, jenis barang Minyak hitam Solar Oplosan dan jumlah kuota 23.175 liter nama pembeli PT. Bina Mitra Indosejahtera disalurkan ke alamat Jalan Raya Tuwuna, Lologolu Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat untuk suatu kebutuhan Perusahaan.

Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pelabuhan Gunungsitoli dengan hasil koordinasi KP3 mempersilakan tim Wartawan dan LSM untuk memastikan informasi tersebut.

Tidak berselang lama Kapal WJL Lines Prime bersandar di Dermaga Pelabuhan Angin Gunungsitoli truk tronton PT. Nadia Wulandari pengangkut BBM jenis minyak hitam (Solar Oplosan) turun menuju pintu keluar Dermaga distop oleh tim investigasi dibantu Personil KP3 dan Anggota KSOP Pelabuhan Gunungsitoli dalam pemeriksaan dokumen keberangkatan truk dan jenis muatan dimaksud.

Tiba-tiba salah seorang oknum PNS KSOP Pelabuhan Gunungsitoli atas Nama Patar Marangkup Tua Silitonga, A.Md Jabatan pengunaan DLKp dan DLKr menyampaikan argumentasi yang tidak menyenangkan dengan nada keras kepada Wartawan dan LSM mengatakan bahwa surat dokumen truk pembawa BBM tersebut sudah lengkap dan sesuai prosedur.

Patar Marangkup Tua Silitonga, A.Md kemudian perintahkan truk tersebut untuk segera berangkat keluar Dermaga Pelabuhan Angin Gunungsitoli untuk melanjutkan perjalanan menuju tujuan suasana situasi mulai memanas dengan tidak dihargai informasi oleh Silitonga.”

Wartawan dan LSM kemudian berniat menemui KSOP yang diterima oleh Plh Kesyahbandaran, Agustinus Zebua. KSOP dikatakan sedang Dinas Luar ke Kementrian.

Agustinus mengatakan bahwa pelepasan BBM yang dimaksud tidak dikoordinasikan oleh Patar Marangkup Tua Silitonga kepadanya selaku Plh.

“Saya berjanji untuk tindak lanjuti, kita tunggu Pimpinan Kesyahbandaran kembali ke Nias,” janjinya.

Dikatakan, bagaimana nanti tindak lanjut dan tanggapan pimpinan, dia akan di informasikan kepada mitra Wartawan dan LSM untuk dibahas bersama. Juga terkait salah seorang oknum PNS KSOP melepaskan truk dimaksud, itu tanggungjawab yang bersangkutan sepenuhnya apakah sudah sesuai prosedur.

Dia belum bisa menjelaskan terlalu banyak dikarenakan hanya sebagai Plh yang ditunjuk Pimpinan.

Sesuai informasi yang didapat dilapangan, diduga Patar Marangkup Tua Silitonga A.Md merupakan oknum beking barang ilegal tidak resmi masuk keluar dari Pelabuhan Angin Gunungsitoli selama ini dan menerima imbalan dari para Pebisnis barang ilegal.(Th)

 

Tinggalkan Balasan