Mendatangi Kantor DPRD Yapen dan Kajari Serui, Sejumlah Persoalan Pembangunan Yapen di Seruhkan Forum Spontanitas Peduli Demokrasi

(pelitaekspres.com) -YAPEN- Peduli Pembangunan di Yapen, Sekelompok warga masyarakat yang mengklaim diri dari forum Spontanitas Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar aksi Spontanitasnya di Kantor DPRD Yapen dan di Kantor Kejaksaan Kepulauan Yapen, dimana sebelumnya masa melakukan aksi jalan dari KPR Dusun Jalan Transito Serui, Senin (29/08/2022).

Jhon Arampayai alias Jono selaku Kordinator forum Spontanitas Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Kepulauan Yapen mengatakan pada aksi ini menyerukan beberapa aspirasi yang dinilai bermasalah antara lain terkait Ijazah Palsu Bupati Kepulauan Yapen Toni Tessar, Pengangkatan Sekda Kepulauan Yapen an. Erni Tania, Proyek Hatchery Baramundi di Kabuena Yapen, Tugu Monumen Kasih (Mokas) Serui Laut, dan Wisata Manabay di Sarawandori, serta Dugaan Korupsi PSKGJ kerjasama Pemda dan Unima dll, terangnya.

Kedatangan kami kesini, kami meminta DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen untuk segera membentuk Pansus terkait kepemilikan SK Sekda an. Erni Tania yang ditanda tangani oleh Bupati Tonny Tesar, tegas Jono Arampayai.

Dalam rilis kepada media bahwa “Erni Tania tidak berpengalaman memimpin karena yang bersangkutan tidak pernah menduduki dua jabatan kepala OPD pada instansi dilingkungan Pemda Yapen sebagaimana PP No. 58 tahun 2019 Bab II pasal 2 poin b.

“menurut rilis tersebut,  jabatan sebelumnya hanyalah jabatan yang bersifat Perbantuan yaitu asisten yang bukanlah jabatan kepala OPD yang membawahi kepegawaian di OPD, karena jabatan asisten hanyalah jabatan perwakilan Bupati dalam hal- urusan tugas Bupati” jelas alasan massa aksi yang disampaikan dalam rilis itu.

“Tuntutannya jelas, kami membutuhkan rekomendasi dari gubernur yang jelas sehingga pelantikan itu tidak dibilang karnaval atau main main, maka kami mendesak DPRD Yapen untuk bentuk pansus 3 hari dari sekarang, jadi kami akan kembali hari jumat untuk mengecek pembentukan pansus itu,” pinta Jono.

Dikonfirmasi terkait dugaan Ijazah palsu Bupati Toni Tesar, kami tidak mengada ngada, karena sudah dua kali di laporkan ke pihak Kepolisian tahun 2017 ke Mabes Polri, dan 2019 Ke Polda Papua, karena dari dokumen data beberapa Ijazah Toni Tessar terdapat nama yang berbeda beda.

“Ijazah SD itu bukan ijazah hanya surat pengganti ijazah disitu ditulis T Tonny, di ijazah SMP Tonny T, di SMA Tonny T, nanti di Ijazah Sarjananya tertulis Toni Tessar, pertanyaannya sejak kapan Toni Tessar mengubah nama di Pengadilan sehingga ada perubahan nama tiga kali berturut turut,” tegas Jono saat orasi dan juga saat bertatap muka dengan Kajari Yapen dan beberapa penengak hukum lainnya.

Selain itu, ucap Jono perihal SK Bupati dan Wakil Bupati Yapen yang sudah lama dia persoalkan, bahkan SK tersebut pernah ditanyakan oleh hakim di persidangan pengadilan Negeri Serui ketika dirinya di laporkan dalam kasus pencemaran nama baik.

Bahkan jelas Jono saat sesi pertanyaan hakim, Hakim menanyakan, pernakah Bupati melihat SK nya saat dilantik oleh Gubernur Papua, dijawab tidak, kata Jono mengulang kata-kata Toni Tessar, terangnya.

“Saat di Pengadilan, pernah di tanyakan terkait SK pelantikan dari Gubernur, pak hakim tanya apakah saudara korban pada saat dilantik memegang SK tersebut? baca tidak!, lihat tidak! maka beliau berafiliasi dibagian itu kalau mau tanyakan SK disini tanyakan saja langsung ke pak Gubernur” elak Toni.

“Bahkan disitu dibilang ada peraturan menteri yang baru kalau seorang Bupati dilantik kalau mau cek SK nya cek aja di file Mendagri. Kita di era canggih sekarang masa seorang Bupati dikasi tinggal di Jakarta kalau mau perlu baru diambil,” bebernya.

Saat melakukan aksi di halaman Kantor DPRD Yapen Ketua DPRD Yohanis G Raubaba (YGR) yang didampingi sejumlah anggota dewan saat menerima aspirasi massa aksi Sponanitas Peduli Demokrasi di Yapen mengatakan akan membawa aspirasi yang telah diserahkan sesuai mekanisme di DPR untuk ditindak lanjuti dan hasilnya akan disampaikan secara lisan maupun tulisan, terang YGR.

“Kami akan tindak lanjuti aspirasi yang hari ini disampaikan hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada saudara-saudara sekalian”ujar Yohanis.

Sementara pada saat menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen beberapa perwakilan massa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Yapen Hendry Marulitua bersama jajarannya di Aula Kejaksaan Serui Yapen.

Aspirasi yang sama kembali disuarakan oleh perwakilan massa yang diterima Kajari Serui Yapen dan dilanjutkan penyerahan sejumlah dokumen terkait program Bibit Tuna Baramudi di Kabuena, Monumen Kasih di Serui Laut dan Wisata Manabay yang menurut perwakilan massa bahwa prosedur keuangan yang terdapat penggunaan dana pemulihan nasional, belum  berdampak terhadap pemulihan ekonomi rakyat di Yapen, bebernya.

Lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Serui Yapen, Hendry Marulitua dalam penjelasannya terkait beberapa persoalan yang di sampaikan perwakilan massa aksi, Kejari Yapen mengaku pihaknya tidak pernah menerima SPDP perihal laporan dugaan Ijazah palsu Bupati Toni Tessar.

“Sesuai lokus delik karena perkara Ijazahnya di Yapen, tadi sudah saya periksa semua tidak ada SPDP yang kita terima, mungkin langsung ditanya ke pihak Kepolisian (Polda)” ucap Hendry.

Hingga berita dimuat, belum ada tanggapan maupun sanggahan oleh pemerintaha daerah dalam hal ini oleh Bupati Toni Tessar dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen Frans Sanadi yang bisa dikonfirmasi, (Zack).

Tinggalkan Balasan