(pelitaekspress.com)-WAY KANAN-Saat ini DPC Barisan  Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Kabupaten Way Kanan telah menerima laporan aduan keluhan masyarakat kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan atas adanya kegiatan oknum pengurus PKH kampung setempat yang diduga melakukan penarikan sejumlah nominal uang kepada warga usai menyerahkan bantuan PKH.

Sekertaris Umum DPC BARA JP Way Kanan Wiwien Novandra S.Kom, M.Ti  mengtakan aduan tersebut diserahkan oleh ketua PAC BARA JP Gunung Labuhan ke Sekertariatan DPC BARA JP hari ini.

“ warga yang telah mengaku dimintai dana itu berkisar  Rp50 ribu dan ada Rp30 ribu sesuai besaran dana PKH yang diterima mereka. Kalau diatas Rp 500 ribu itu Rp50 ribu dibawah Rp500 ribu itu Ri30 ribu,”ujar Sekkum Bara JP Way Kanan.

Untuk itu, pihaknya akan segera membawa laporan itu kemeja rapat bersama Ketum dan avokasi hukum DPC BARA JP Way Kanan.

“Segera kita rapatkan persoalan ini guna mengambil langkah langkah aduan hukum. Kami akan tegaskan bahwa laporan aduan yang masuk tidak akan di sembunyikan. Tentunya ada tindak lanjutnya baik kepihak hukum dan Pemerintah daerah setempat,”pungkasnya. (Indro)