LSM LIRA Yapen telah ditetapkan Pada Rapat Pleno Istimewa.

(pelitaekspress.com) YAPEN (PAPUA) – Struktur kepengurusan LSM Lumbung Informasih Rakyat (LIRA) Kabupaten Kepulauan Yapen telah ditetapkan dalam Rapat Pleno yang berlangsung di ruang Serbaguna Dewan Adat Daerah Kepulauan Yapen Papua dimana pleno langsung dipimpin pemegang Mandat Ebzon Sembai yang sekaligus sebagai Bupati LIRA Kabupaten Kepulauan Yapen di Kampung Yapan, 22 Desember 2020.

Kepada awak media pemegang mandat Bupati LIRA Yapen Ebzon Sembai menyampaikan bahwa Struktur Kepengurusan LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Yapen ini terdiri dari Dewan Pembina : Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Kapolres Kepulauan Yapen, Komandan Kodim 1709 Yawa, Sekretaris Daerah Kepulauan Yapen, Ketua DPRD Kepulauan Yapen, dan Dewan Penasehat : Pdt. Rembran Hiowati S,Sos, Pdt Hans Mansbawar S.Th, Benyamin Arisoi SE, M.Si, serta Dewan Pakar Edison Kapitarau SP,M.Sc, Jelin Ismail Payai, Cifryanus Y. Mambai, S.Pd. M.Si dan sebagai Bupati LIRA Yapen saudara Ebzon Sembai, AMd,Pi, Wakil Bupati Benyamin Wayangkau, Sekertaris Daerah Frits H Kayai, Bendahara Fredy Tarek, Wakil Bendahara Akbar Subaer dilengkapi dengan tiga Asisten yang membidangi Pengembangan Organisasi, Perekonomian dan Pembangunan, dan Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat serta dilengkapi dengan enam  Dinas dan satu Koordinator Wilayah Adat untuk tujuh Dewan Adat Suku, serta  16 Manejer Eksekutif yg tersebar di 16 Distrik tuturnya.

Sebagai pemegang mandat Bupati LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Yapen saudara Ebzon Sembai dalam Rapat Pleno Pembentukan Struktur Kepengurusan LSM LIRA mengatakan bahwa dengan terbentuknya kepengurusan LSM LIRA ini selanjutnya akan di laporkan ke Dewan Pengurus Wilayah Papua untuk selanjutnya menjadi kewenangan Gubernur LSM LIRA Provinsi Papua untuk melakukan proses pelantikan.

Ujar Sembai bahwa LSM LIRA ini, nantinya bersinergi membangun kerjasama dengan Pemerintah sebagai mitra dan juga mengkritisi Pemerintah dalam melaksanakan tugasnya terutama pelayanan kepada publik di Yapen.

Selain itu,   tutur Bupati LIRA Kepulauan Yapen bahwa berpijak pada Lumbung Informasih Masyarakat maka sesuai Motto Mendengar Melihat dan Berbuat, tutur Bupati LIRA untuk mengajak struktur kepengurusan yang sudah terbentuk ini agar selalu kritis dalam melaksanakan tugas dan lebih berpihak kepada Rakyat sedangkan Pemerintah akan bekerja sama sebagai mitra kerja ujarnya.

Menurut saudara Sembai bahwa dengan motto Mendengar, Melihat, dan Berbuat tentunya tidak sebatas Motto melainkan menjadi motivasi untuk lebih memacu sinergitas kerja LIRA Kabupaten Kepulauan Yapen dalam ikut mengawal setiap program yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dalam memacu laju pembangunan di daerah Kepulauan  Yapen tetapi juga mendukung program kerja dari pada LIRA secara berjenjang dari Tingkat Pusat dan Provinsi Papua.

Harapan Pak Sembai bahwa dengan terbentuknya struktur Kepengurusan LIRA Kabupaten Kepulauan Yapen ini maka tahapan berikutnya adalah menyusun Program kerja yang tentunya menurut Bupati LIRA Ebzon Sembai bahwa LSM LIRA mulai eksen di tahun 2021 mengakiri wawancara dengan kru media (jk)

Tinggalkan Balasan