(pelitaekspress.com)- LAMTENG – Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) salurkan bantuan berupa sembako dan Alat Pelindung Diri (APD) kepada anak korban kejahatan sexsual, korban kejahatan fisik.

Penyalur bantuan dari kementerian sosial tersebut diberikan langsung oleh ketua LPA Lamteng Eko Yuono dihalaman kantor nya di Jalan Lintas Sumatra poncowati Terbanggi Besar, Rabu (13/5/2020)

Dalam kegitan itu Eko mengatakan” LPA Lamteng di berikan mandat oleh Negara untuk membantu memberikan gratifikasi dan memberikan bantuan uang senilai Rp 1 juta yang kita bagikan cara bertahap,” ujar Eko

Eko juga menambahkan, pembagian tahapan selanjut nya akan di lakukan hal yang sama dengan jumlah nominal yang sama,” karena saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 maka uang tersebut dialihkan untuk membantu memenuhi gizi anak
Pantuan yang diberikan ini khusus untuk menambah gizi anak,”kata Eko. (Ari)