(pelitaekspres.com) – SARMI – Satuan Lalulintas Polres Sarmi melaksanakan razia kendaraan berupa hunting  dengan titik kegiatan di jalan Kelapa satu tepatnya di depan Pos Lantas kelapa satu sarmi siang tadi, Rabu (16/06/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres sarmi  AKP Gerhard Ansanay dan KBO Sat Lantas Ipda Suratno, SH dengan melibatkan sebanyak 10 Personil lantas.  Pada kesempatan ini personil sat lantas polres sarmi melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor sekaligus memberikan sosialisasi melalui memantau penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19 yakni penggunaan masker saat mengendarai kendaraan di jalan raya.

Kasat Lantas  polres sarmi AKP Gerhard Ansanay juga  menjelaskan dari pemeriksaan tersebut masih terdapat beberapa masyarakat yang belum patuh terhadap peraturan lalulintas serta tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah sehingga mendapat teguran langsung atau tegur di tempat oleh personil Sat lantas.

“Dari hasil pemeriksaan kendaraan ini, kami berhasil menjaring 24 pelanggar, serta langsung menegur pengendara ditempat bagi pengendara yang tidak menggunakan masker,”ujarnya.

Adapun jenis pelanggaran yang langsung di tilang , 8 diantaranya roda 2 dan 1 roda empat serta 15 pelanggar lainnya hanya di berikan teguran simpatik

“Pemeriksaan ini kami laksanakan agar masyarakat sarmi lebih tertib dalam berlalulintas dan tentunya kita tahu bersama kita masih diperhadapkan dengan pandemi covid-19, sehingga kita harus patuhi disiplin protokol kesehatan, kita saling menjaga agar terhindar dari paparan virus ini, ini kami lakukan tentunya demi kebaikan kita bersama,” ungkap kasat lantas.

“Mari kita bersana menjaga dan melindungi keluarga kita dari bahaya kecelakaan seperti taat dalam berkendara dan membawa surat saat berkendara, tak lupa agar selaku memakai masker sebagai bagian dari pencegahan penyebaran covid – 19 di kabupaten sarmi, tuturnya. (*)