Komisi III DPRD Lamsel Segera Tinjau Pabrik Padi di Desa Munjuk Sempurna Kalianda

(pelitaekspres.com)  -KALIANDA- Ketua Komisi III DPRD Lamsel Yuti Ramayanti Hipni (YRH) akan segera meninjau pabrik Penggilingan Padi di dusun 5 Desa Munjuk Sempurna Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Kunjungan yang akan dilakukan oleh YRH bersama jajarannya dilakukan setelah sebelumnya menerima laporan dari warga setempat. Dalam laporanya dijelaskan bahwa keberadaan pabrik penggilingan padi tersebut telah meresahkan warga yang mengakibatkan polusi dan berpotensi mengganggu kesehatan warga masyarakat,

” Insyaallah dalam waktu dekat saya bersama kawan-kawan dan instalasi terkait akan segera meninjau pabrik Penggilingan Padi yang mengakibatkan polusi udara  dan mengancam kesehatan masyarakat ”

Setelah kami berkoodinasi dengan kawan-kawan di DPRD dan Instansi terkait Insyaallah segera kami jadwalkan agenda kunjunganya, ” pungkas YRH, Minggu (7/12/2025).

Sekedar untuk diketahui dari informasi yang dihimpun media ini bahwa sejumlah warga keluhkan adanya polusi debu, suara bising serta jam operasional tanpa batas di sebuah Pabrik  penggilingan Padi yang berada di Dusun 5 Desa Munjuk Sempurna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Pabrik penggilingan padi yang berada ditengah pemukiman warga sontak menjadi sorotan publik karena diduga tidak memiliki perijinan, khususnya ijin lingkungan dari warga setempat.

Dari informasi yang diterima media ini bahwa sebelumnya warga yang beberapa kali mengadu tentang keberadaan dan polusi yang berasal dari pabrik penggilingan yang diduga  dimiliki oleh seseorang warga desa tetangga.

Warga setempat sudah beberapa kali mengadukan permasalahan ini baik tingkat RT, Kadus hingga pemerintah desa lainnya namun belum ada penjelasan secara kongkrit.(Cak Ton)