(pelitaekspres.com) -KOTA TANGERANG – Penutupan akses jalan lingkungan di Gang Haji Dulloh Kecamatan Neglasasi Kota Tangerang sejak 3 November 2025 Oleh PT Grand Nirwana Indah, membuat puluhan watga terisolir.
Hal tersebut membuat Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, dengan PT Grand Nirwana Indah yang dihadiri puluhan warga, RT/RW, Lurah, Camat Neglasari, perwakilan BPN, Dinas PUPR, di Ruang BANMUS DPRD Kota TangerangKamis, 27 November 2025.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi menegaskan, bahwa pihaknya meminta PT Grand Nirwana Indah segera membuka kembali akses jalan yang ditutup dengan beton tersebut.

“Kami minta untuk buka sementara hari ini, sambil menunggu jalan pengganti,” ujarnya usai memimpin RDP.
Junadi menjelaskan, permintaan pembukaan jalan tersebut juga disampaikan Camat Neglasari dan para perwakilan warga. Menurutnya, penutupan jalan dilakukan tanpa menyediakan jalur alternatif yang layak, sehingga warga terdampak langsung.
“Jika perusahaan bersikeras tidak membuka akses tersebut, DPRD memberi peringatan keras. Kalau bandel, Selasa depan direksinya kami panggil. Kalau tiga kali tidak hadir, kami panggil paksa sesuai aturan DPRD,” tegasnya.
Junadi menyebut, lahan yang kini ditutup memang merupakan objek sengketa yang dimenangkan PT Grand Nirwana Indah. Namun, langkah pengembang menutup jalan tanpa menyediakan jalan pengganti dinilai keliru.

“Seharusnya sebelum ditutup, diganti dulu jalannya. Jangan langsung tutup. Ini yang membuat gaduh,” ujarnya.
Diketahui, Perusahaan disebut berencana membangun gudang dan perumahan di atas lahan tersebut, yang berimbas 73 KK Terisolir dan Enam Mobil Terkurung.
Ketua Forum Suara Rakyat (Fosura) Bambang Wahyudi, menyampaikan kondisi warga semakin mendesak. Menurutnya, sejak penutupan 3– 7 November, 73 dari 243 KK masih terisolir, termasuk empat mobil warga yang tidak bisa keluar dan ada dua mobil tidak dapat masuk, salah satunya milik anggota DPRD Kota Tangerang Perry Montana.
“Faktanya masyarakat terisolir. Pak Wakil Ketua DPRD, Andri S. Permana, sudah melihat langsung kondisi itu. Tapi tadi sempat dibantah pihak PT Grand Nirwana,” kata Bambang.
Akibat penutupan tersebut, anak- anak sekolah dan warga harus memutar lebih dari setengah kilometer dari biasanya yang hanya sekitar 85 meter melalui Gang Haji Dulloh.
Perusahaan sebelumnya menyatakan telah menyiapkan jalan pengganti yang dianggap sebagai jalur alternatif. Namun, Bambang kembali menegaskan, jalur tersebut tidak memiliki akses keluar lantaran buntu pada lahan milik warga yang tidak memberi izin.
“Itu bukan jalan alternatif. Warga pemilik lahan tidak memperbolehkan jalan itu dijadikan akses umum,” jelasnya.
DPRD Kota Tangerang melalui Komisi I berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut hingga PT Grand Nirwana memenuhi rekomendasi DPRD dan tuntutan warga terpenuhi.(ADV)


