Kodim 0410/KBL Tegakkan Prokes di Pasar Bambu Kuning

(pelitaekspress.com) – BANDAR LAMPUNG – Babinsa jajaran Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan tradisional pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung. Jum’at (22/1/2021)

“Dalam penyampaiannya, Babinsa Koramil 410-05/TKP Sertu Adam mengatakan, “Pihaknya terus aktif dalam melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di pasar Bambu Kuning ini.”

“Upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, terus dilakukan bersama Timnya, mulai dari penerapan Protokol Kesehatan hingga memberikan himbauan kepada pengunjung/pedagang, saat beraktivitas di dalam pasar ini.” ungkapnya.

“Hal tersebut terus  dilakukan oleh sejumlah Tim Satgas Covid-19, agar warga masyarakat, yang berkunjung ke pasar tersebut, terhindar dari pemaparan virus Covid-19.” pungkasnya.(rls)

Tinggalkan Balasan