(pelitaekspress.com)-BANDAR LAMPUNG- Tim gugus tugas terus memantau pergerakan para pengendara yang keluar-masuk Kota Bandar Lampung di pos-pos atau check point pemantauan sekaligus mengimbau terkait pencegahan Covid-19. Kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (25/05/2020)

Keberadaan Pos Covid-19 ini merupakan langkah upaya Pemerintah setempat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Penyekatan dan pengecekan kendaraan di jalur masuk dan keluar Kota Bandar Lampung terus dilakukan dan tim gugus tugas memastikan bahwa masyrakat yang masuk dan keluar wilayah Kota Bandar Lampung dengan membawa surat keterangan RT/RW dan apabila tidak membawanya tidak akan diizinkan untuk melintas.

“Kodim 0410/KBL bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandar Lampung akan terus bekerja sama melakukan pemeriksaan setiap warga yang akan masuk,” kata serda Henko.

“Pos pemeriksaan yang berada di sejumlah titik di wilayah Kota Bandar Lampung ini telah berdiri sejak beberapa bulan lalu dan berfungsi sebagai tempat pemeriksaan  kesehatan serta suhu tubuh setiap warga yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung,”ucapnya.(rls)