Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Tegaskan Komitmen Kawal Distribusi Beras SPHP di Bulog Serui

(pelitaekspres.com) – SERUI– Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai S.Pi, secara resmi melepas penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di halaman Kantor Bulog Serui. Penyaluran ini merupakan bagian dari distribusi serentak sebanyak 4.634 ton beras untuk 42 kabupaten/kota di enam provinsi wilayah Papua Raya guna mengendalikan harga beras di pasar (9/12/2025).

Program ini adalah bagian dari kebijakan nasional stabilisasi pasokan dan harga beras yang digulirkan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Perum Bulog dan Satgas Pangan.Acara pelepasan dihadiri oleh Plt Asisten Setda Yohanis Matayane, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Serui Dwianto Jati Sumirat, perwakilan Kejaksaan Negeri Serui, Kodim 1709/Yawa,  unsur TNI Angkatan Laut, Plt Kadis Perindagkop dan UKM Alwi Masse, Kadis Pertanian Agustinus Bonai, serta Kepala Bulog Serui Firmansyah.

Kehadiran unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, dan aparat penegak hukum menegaskan komitmen bersama untuk memastikan distribusi beras SPHP berjalan tepat sasaran dan efektif menjaga stabilitas harga beras di Kepulauan Yapen.

Dalam keterangannya kepada media, Ketua DPRK Ebzon Sembai menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan jajaran kabinet atas pelaksanaan program beras SPHP yang sangat membantu masyarakat di Papua. Ia memuji kerja Satgas Pangan Nasional dalam mengawasi ketersediaan dan kepatuhan harga eceran tertinggi (HET) beras, serta menegaskan perlunya pengawasan yang terus diperkuat. ” Ucapnya.

Ebzon juga menekankan pentingnya agar penyaluran beras SPHP di Kepulauan Yapen benar-benar tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, dan dijual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Ia meminta Bulog Serui menjaga kualitas beras yang didistribusikan agar tidak ada campuran beras oplosan, demi menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.” Tegas Ketua DPRK Yapen.”

Di tempat yang sama Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo S.I.K menambahkan bahwa pada hari ini pihaknya baru saja mengikuti kegiatan terpusat yang dihadiri Menteri Pertanian, Wakapolri, serta pejabat utama Mabes Polri dan Gubernur dari enam provinsi Papua Raya.

“Untuk Kabupaten Kepulauan Yapen, kami melepas 20 ton beras SPHP, yang menjadi bagian dari target 150 ton hingga akhir Desember 2025,” ujar AKBP Ardyan.

Kapolres menjelaskan bahwa beras SPHP akan disalurkan ke semua distrik sesuai kebutuhan masing-masing, dan dipastikan mencukupi untuk menyambut Natal dan Tahun Baru. Beras tersebut dijual dengan harga Rp65.000 per sak isi 5 kg. Untuk daerah-daerah terpencil seperti kampung Poom, Ansus, Raimbawi, dan Windesi, terdapat toleransi harga sebesar Rp2.000, sehingga harga maksimal beras SPHP di wilayah tersebut adalah Rp67.000 per sak 5 kg.“

Apabila ditemukan penjualan dengan harga melebihi batas tersebut, kami bersama Bulog dan Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar,” tegas AKBP Ardyan.(GM)