Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Beserta Pejabat Struktural Ikuti Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

(Pelitaekspres.com) – ASAHAN – Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Aluwi SH beserta pejabat struktural mengikuti Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada seluruh satuan kerja. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Senin (05/04/2021).

Sedangkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara virtual/ Video Conference. Melaksanakan kegiatan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah  Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu SH , MH.

Sementara Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi SH , M.Hum turut memberikan pengarahan sekaligus Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah  Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan banyaknya program-program yang ditetapkan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memberikan pelayanan prima dalam penegakan hukum.

“Salah satunya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah merintis pembuatan Adhyaksa Corner yang berlokasi di Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara dengan tujuan melaksanakan misi organisasi untuk meningkatkan jumlah pemulihan aset di daerah, dalam upaya Kejaksaan melaksanakan fungsinya membantu Pemprovsu memulihkan aset yang dikuasai pihak lain,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Utara, IBN Wiswantanu SH , MH.

Kegiatan dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas secara serentak dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Dilngkungan Kejaksaan Negeri Asahan sendiri, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan mengawali penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diikuti oleh pejabat struktural Kejaksaan Negeri Asahan. Penandatanganan pakta integritas juga diikuti oleh Jaksa dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Asahan. (Doni)

 

Tinggalkan Balasan