(pelitaekspress.com) – PURWAKARTA – Wilayah Kecamatan Purwakarta Kota masuk ke zona Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Setiap kelurahan kembali melaksanakan Penegakan disiplin protokol kesehatan di masing masing wilayah baik gang gang keluar masuknya masyarakat, dan pertokoan serta tempat tempat makan yang ada di wilayah perkotaan.
Diketahui kelurahan Cipaisan tengah melaksanakan penegakan disiplin protkes di gang Nusa indah dan pengecekan serta penegakan langsung ke pertokoan.
Dalam kegiatan tersebut kelurahan selain di ikuti oleh tiga pilar bersama perangkat aparat lingkungan dari tingkat RT-RW juga melibatkan satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Purwakarta Bidang SDA, Linmas dan Trantibum.
Kepala Kelurahan Cipaisan Saefuloh Amsor mengatakan, penegakan disiplin protkes, merupakan upaya pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan.
“Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) No.198 tahun 2020 tentang penegakan Protkes di Kabupaten Purwakarta, kami selaku pemerintahan tingkat kelurahan, terus berupaya melaksanakan percepatan penanganan covid-19, baik secara tindakan langsung maupun tidak langsung (melalui himbauan stiker dan baliho, red),” ujarnya. Jumat (15/1/2021).
Lurah berharap, upaya yang kita lakukan bersama dapat mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta Khususnya di kelurahan Cipaisan.
“Sekali lagi kami himbau kepada masyarakat tetap harus mengikuti anjuran pemerintah tentang 5M memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ucapnya.
Semoga dengan dilaksanakannya kembali penegakan Protkes, tingkat kesadaran masyarakat dapat mempercepat penanganan Covid-19. (DR)