(pelitaekspres.com) – YAPEN – Kepada media Sibelius Waromi salah satu Warga Kampung Bairei Distrik Kepulauan Ambai mengatakan bahwa kedatangannya bersama warga Kampung ke Polres Kepulauan Yapen dengan maksud ingin Mengecek Status Laporan Kepolisian tentang Laporan Ijazah Palsu yang digunakan oleh Didimus Wanggai saat mencalonkan diri sebagai Kepala Kampung Bairei beberapa waktu lalu, ucap Sibelius di halaman Polres Yapen, Rabu 22/12/2021.
Menurutnya bahwa hingga saat ini, mereka belum merasa puas dengan Kasus Ijazah yang diduga palsu tersebut sehingga ingin bertemu Bapak Kapolres dan mendukung untuk bisa diproses secepat.
Kata Sibelius yang didampingi sekelompok warga menjelaskan bahwa sangat berharap prosesnya lebih cepat agar kondisi mereka alami secepatnya selesai.
“Kami datang dengan tujuan bertemu Bapak Kapolres skalian menyerahkan aspirasi supaya bapak bisa merespon dan cepat menyelesaikan masalah ini sebab laporan kami sudah masuk. Kami sangat yakin Ijazahnya Palsu sehingga harus diproses hukum,” pintanya.
Yosephina Waromi yang hadir bersama warga lainnya menyampaikan bahwa dirinya bersama-sama mendatangi Polres Yapen dengan tujuan ‘’Mau bertemu Bapak Kapolres mempertanyakan laporan kami yang sudah masuk, bagaimana prosesnya’’.
Kami merasa terganggu dengan penggunaan Ijazah Palsu yang sudah kami protes dikampung tapi tetap saja diloloskan mengikuti pencalonan Kepala Kampung.
‘’Kami mama-mama ini tidak terima karena anak-anak kami urus sekolah 6 tahun di SD, 6 tahun SMP-SMA baru terima Ijazah, jadi untuk calon Kepala Kampung harus gunakan Ijazah yang benar. Laporan kami ini membuktikan bahwa masih ada pengunaan Ijazah Palsu. Ini juga jadi protes kami ke Dinas Pendidikan Yapen beberapa waktu lalu,” ungkap ibu Yosephina ini.
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK, yang ditemui disela Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Cartenz 2021, menjelaskan bahwa Pemilihan Kepala Kampung yang sudah dilakukan di 82 kampung, ada laporan pengaduan yang disampaikan ke Polres, dan prinsipnya kami tidak masuk ranah politik.
Kaitannya dengan masalah masing-masing calon, namun kami fokus kepada fakta-fakta yang diinformasikan dan fakta ini akan kami dalami sejauhmana kebenaran dari informasi tersebut.
Bilamana nanti ada bukti permulaan dan alat bukti yang cukup terhadap pelaku yang menggunakan Ijazah Palsu, siapapun nanti akan diinformasikan lebih lanjut, dan kami akan tetapkan sebagai tersangka, terang AKBP Ferdyan. (rep.zri)