(pelitaekspress.com) – BUNTOK – Berbagai upaya meminimalisir terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta mewujudkan wilayah bebas asap terus digencarkan Polres Barito Selatan (Barsel) beserta jajarannya.
Seperti yang dilaksanakan Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. bersama personel gabungan yang mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidana terhadap pelaku Karhutla di Plaza Beringin Buntok, Prov. Kalteng. Kamis (25/02/2021) Pukul 09.00 WIB.
Kapolres Barsel AKBP Agung mengatakan pada kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasikan kepada masyarakat dampak dari karhutla selain dapat dipidana penjara juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti ISPA dan menjadi penyebab kerusakan ekosistem lingkungan.
“Tentu, kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat maupun korporasi yang ada di Kab. Barsel agar peduli dan bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membakar hutan, lahan maupun pekarangan yang dapat menyebabkan munculnya kabut asap,” imbau orang nomor satu dijajaran Polres Barsel itu.
Selain membagikan maklumat, lanjut Kapolres, kami juga membagikan masker kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran bermasker dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Dahani Dahani Tuntung Tulus. (Rin).

