(pelitaekspress.com)-PAGARALAM- Agaknya kejaksaan negeri kota Pagaralam tidak akan berhenti meski sudah menahan dua tersangka kasus korupsi pagar makam tahun. Anggaran 2017 dalam mengungkap pihak pihak yang terkait dan berhubungan dengan  kasus yang menelan dana hampir Rp 7 miliyar dengan kerugian negara mendekati Rp.700 .000.000,-(tujuh ratus juta rupiah) .Hal ini ditandaskan oleh Kajari kota Pagaralam, M.Zuhri SH.MH,Selasa (30/06) kepada awak media saat rilis tersangka kedua Dolly Harpen.

“Kemungkinan jumlah tersangka  bertambah sesuai dengan hasil penyelidikan, bisa jadi dari consultant, pihak ketiga ataupun anggota dewan.”pastinya sesuai dengan hasil pemeriksaan.” terangnya.  Menjawab pertanyaan wartawan adakah kemungkinan anggota dewan terseret ?
Yang pasti sesuai dengan hasil pemeriksaan,imbuhnya.

Terpantau wartawan Rabu (01/07) dan Kamis (02/07) beberapa rekanan alias kontraktor mendatangi kantor Kejari Pagaralam.

Diberitakan sebelumnya,indikasi alias dugaan Konspirasi Anggaran proyek pagar makam yang dianggarkan Oleh 25 anggota DPRD Pagaralam priode 2014 -2019 yang berpotensi merugikan keuangan negara setidaknya lebih dari lima anggota DPRD kota Pagaralam priode sekarang pernah dipanggil Oleh Kejaksaan Negeri Pagaralam.

Hal ini dibenarkan Oleh Kajari Pagaralam Zuhri SH, MH didampingi Kasi Intel, Lutfi Fresly SH, MH kepada media ini,Kamis (17/10/2019).  “Ya lebih dari lima anggota DPRD periode sekarang kita panggil terkait penganggaran proyek pagar makam yang tersebar di lima kecamatan Pagaralam”jelasnya.

Dari 43 titik yang menelan Dana kisaran.Rp. 6 miliyar lebih dan 18 titik diantaranya berpotensi merugikan keuangan negara.” Proyek
Pagar makam 18 dari 43 paket  yang dianggarkan melalui Dinas Sosial yang kala itu dipimpin Oleh Sukman disinyalir bermasalah  sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.”urainya.

Lanjut Kajari,PPK dan PPTK  proyek Pagar makam pun telah diperiksa guna pengumpulab bahan dan keterangan (pulbaket) penyidikan.”kasus ini tidak lagi penyelidikan tetapi masuk penyidikan.”kata Kajari,makanya kita panggil rekan dewan itu sebagai saksi.”kita kan perlu kesaksian (keterangan mereka) terkait penganggaran proyek tersebut.

Masih kata Kajari, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP Palembang untuk menentukan besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat proyek yang diduga menyalahi rencana anggaran biaya (RAB).
Sementara itu ketua DPRD kota Pagaralam Jenni Sandiyah SE, MH ketika dikonfirmasi tidak membantah pemanggilan beberapa anggota dewan dimaksud.”Ya mereka (rekan dewan) dipanggil oleh pihak Kejaksaan dalam konteks  dimintakan keterangan.”tutup nya. (Repi)