(pelitaekspres.com)-NIAS UTARA–Beberapa paket kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan melalui Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara mengalami perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Onahia Telaumbanua, ST.,MT Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara, dikantor Dinas PUPR Nias Utara Selasa (10/01/2023)

Perpanjangan waktu tersebut disebabkan oleh beberapa faktor khususnya faktor eksternal pekerjaan yang diantaranya curah hujan ekstrim yang terjadi ± 3 bulan terakhir, ketersediaan jenis material konstruksi yang terbatas, hibah tanah, tenaga kerja, pengadaan material lokal dan lain-lain.Jelas Onahia

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa pada akhir tahun 2022 ada 13 Paket Kegiatan (APBD Tahun Anggaran 2022) yang mengalami perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan.

” Perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari kerja melewati Tahun Anggaran 2022. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana perubahan terakhir dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 56 dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia.” Terangnya

Dijelaskan dia bahwa “Terkait dengan masa perpanjangan waktu pelaksanaan dapat ditambah bila mana pekerjaan tidak selesai pada perpanjangan tahap pertama, Pemberian perpanjangan waktu atau kesempatan kepada penyedia bertujuan  agar pekerjaan terselesaikan dan outputnya dapat bermanfaat secara maksimal kepada masyarakat.”

Lebih lanjut Onahia menyampaikan bahwa, pencairan keuangan di masing-masing paket kegiatan pada akhir Tahun 2022 sudah disesuaikan dengan progres fisik pekerjaan di lapangan dan kemudian sisanya akan dilakukan pembayaran pada TA. 2023.

Ia juga memberitahu jika pada akhir tahun anggaran 2022 tidak ada satupun paket kegiatan  yang diputus kontrak, Terkait pemberitaan/postingan dibeberapa media sosial Facebook dan media lainnya seperti Paket pekerjaan di Ruas Fulolo Salo’o-Banua Gea yang ditinggalkan begitu saja oleh penyedia, dipastikan bahwa hal tersebut tidak benar. Kalaupun sebelumnya ada kekosongan kegiatan di lapangan ini semata-mata sifatnya sementara karena suasana awal tahun dan saat ini mobilisasi tenaga kerja, material dan peralatan oleh Penyedia Jasa sedang berlangsung di lapangan, dipastikan bahwa paket kegiatan yang tidak selesai tahun 2022 tetap dilanjutkan hingga selesai.” tegasnya

Kemudian untuk beberapa paket pekerjaan yang sudah terlaksana tetapi masih terdapat kerusakan minor pada beberapa titik/lokasi, hal ini akan dilakukan proses perbaikan/pemeliharaan oleh penyedia Jasa.

Ia juga menegaskan, untuk meminimalisasi kendala pada  pelaksanaan kegiatan TA. 2023, Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara akan melakukan survey, perencanaan dan tender paket pekerjaan lebih awal guna percepatan pelaksanaan sehingga kegiatan tersebut dapat terselesaikan tepat waktu. Untuk beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan, diharapkan dukungan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa bersama dengan OPD terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Onahia berharap.(Toro Harefa)