(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Kepala BRI Unit Sofifi, Jufri Mahmud memastikan layanan perbankan tidak terganggu walaupun jam kerja atau jam layanan dikurangi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibeberapa tempat di Indonesia, dan tidak menutup kemungkinan bakal diberlakukan di Maluku Utara juga.
“Untuk pelayanan nasabah yang sebelumya BRI menerapkan jam kerja mulai pukul 08.00-15.00 WIT menjadi 08.00- 14.00 WIT,” katanya, via pesan whatsApp, Selasa (6/7/2021) sambil menjelaskan terkait penerapan protokol kesehatan dengan ketat dilakukan pada saat jam kerja.
Tidak hanya itu, menurut Jufri, BRI Unit Sofifi tetap berkomitmen terus untuk memberikan layanan perbankan yang terbaik bagi nasabah yang berada di daratan Oba dan sekitarnya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19.
“Kami tetap melayani nasabah pada saat jam kerja. Selain itu, saya juga menghimbau agar nasabah dapat bertransaksi melalui aplikasi BRI Mobile segingga dapat menghindari penyebaran Covid-19,” harapnya.
Sementara, untuk menerapkan jam kerja pada BRI Unit Sofifi, pihaknya masih berkoordinasi dengan BRI Cabang Tidore. Selain masih berkoordinasi, Jufri juga mengaku bahwa pihaknya baru menerima informasi terkait pemberlakuan jam layanan atau jam kerja.
“Baru ada pemberitahuan sistem jam pelayanan di kurangi, masih menunggu info selanjutnya. Surat baru keluar tadi dan masih koordinasi dengan cabang kapan mulai di terapkan,” jelasnya. (ais).