(pelitaekspres.com) –BANDARLAMPUNG- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan. Kali ini pemberian NIB dilaksanakan di provinsi Lampung untuk para pelaku usaha perseorangan.

Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan titik lokasi ke-19 dari rencana 20 titik penyelenggaraan kegiatan pemberian NIB kepada pelaku UMK perseorangan di wilayah kabupaten/kota se-Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan di Graha Adora, Jl. Raden Gunawan, kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Pesawaran itu menghadirkan narasumber dari Kementerian BKPM, Bank Nasional Indonesia (BNI), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Dewan Kerajinan Tangan Nasional (Dekranasda), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKPPI), Toko Pedia, Grab serta dihadiri langsung ratusan pelaku UMK perseorangan.

Ketua umum Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPD IWAPI) provinsi Lampung, Dr. Hj. Armalia Reny Madrie, AS.,S.P.,MM mengatakan pemberian NIB ini untuk menumbuhkan identitas pelaku UMK perseorangan Yang mendukung anggota untuk lebih memahami digital.

“NIB ini diperlukan oleh pelaku UMK untuk mendukung percepatan legalitas kegiatan. Bahkan bisa mempercepat akses permodalan pinjam usaha di perbankan,” ujarnya.

Lebih lanjut Bunda Reny sampaikan IWAPI  menjadi salah satu penerima Apresiasi pada acara kali ini, dengan penyerahan NIB merupakan suatu gerakan nasional yang diharapkan menjadi pemicu warga negara ingin berprofesi sebagai pelaku usaha, serta harapan untuk memperkuat basis ekonomi masyarakat yang akhirnya mewujudkan ekonomi nasional.

“Moment ini sebagai salah satu bentuk dukungan kami sebagai pengurus untuk anggota dan UMKM perorangan binaan IWAPI,” tambahnya.

Wakil Gubernur Lampung, Hj. Chusnunia Chalim, SH.,M.Si.,M.Kn.,Ph.D dalam sambutannya menyatakan NIB salah satu kunci UMKM semakin maju kunci dan mampu bersaing di dunia usaha.

“Diharapkan dengan program tersebut makin banyak UMKM Lampung memiliki NIB untuk mendukung kemajuan UMKM yang tersebar di seluruh Lampung,” katanya.

Menteri Perdagangan, Dr. H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M mengatakan, pemberian NIB merupakan upaya pemerintah dalam memfasilitasi para pelaku UMK. Tiga pilar pemerintah yaitu Kementerian Investasi bekerjasama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Koperasi dalam merealisasikan target pemberian 3 juta NIB hingga akhir tahun kepada pelaku usaha mengurus NIB untuk UMK mandiri melalui aplikasi OSS di ponsel secara mudah dan cepat.

Realisasi sampai pertengahan November sudah hampir 3 juta izin dikeluarkan oleh Kementerian Investasi. “Dukung pemerintah untuk kemajuan UMKM. Saya pikir ini sebagai bentuk terjemahan perintah Presiden, untuk mengurus investasi jangan yang gede-gede aja, yang kecil-kecil juga kita urus,” ujarnya,

Menteri BUMN, H. Erick Thohir Sidabutar, B.A., M.B.A mengatakan, sebelumnya Presiden RI Joko Widodo menekankan dan menugaskan 3 Kementerian sekaligus untuk memastikan pemberian peluang sebesar-besarnya kepada para pelaku UMK di seluruh Indonesia. (rls/*)