(pelitaekspress.com) –SIDOMULYO- Masih Minimnya  informasi bagi warga prihal persyaratan  pencairan dana Bantuan Sosial Tunia (BST)  terdampak Covid -19 menjadi kendala belum optimal nya  pencairan  BST dari Kementrian Sosial RI (kemensos) yang disalurkan melalui Kantor Pos  cabang Sidomulyo, kabupaten lampung selatan.

Pasalnya, masih banyak warga penerima BST dalam  pencairan dana BST melalui Kantor Pos setempat tidak hadir langsung dalam pencairan tersebut.

Abadi, Kasi Trantib Kecamatan Sidomulyo  mendampingi Camat Sidomulyo Rendy Eko Supriyanto mengatakan, ada sedikit  kendala yang dialami oleh beberapa warga yang terdampak Covid-19 di Kecamatan Sidomulyo belum dapat mencairkan BST, melalui Kantor Pos cabang Sidomulyo.

Dikatakannya,  masih banyak warga terdampak Covid-19 di Sidomulyo yang terdaftar sebagai penerima BST oleh Pemerintah Pusat tersebut, dalam penarikan BST melalui Kantor Pos Cabang Sidomulyo, hanya diwakili oleh  salah seorang keluarga penerima BST tersebut.

“Selain itu  ada juga salah seorang warga sebagai penerima BST tidak bisa hadir karena sakit keras, dan hanya diwakili oleh salah satu keluarga. Serta, ada juga No. Nik. kartu Keluarga (KK) dan No. Nik Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima BST yang tidak sama,”  Ujar Abadi, disela sela kegiatan saat  mendampingi  dan monitoring  pencairan  BST di kantor Pos cabang  Sidomulyo. Kamis (14/05/2020).

“Apabila kita merunut kepada peraturan, hal itu tidak diperbolehkan. Sebab, yang menjadi salah satu persyaratan pencairan BST adalah, bagi warga terdampak Covid-19 yang telah terverifikasi dan tervalidasi, harus sesuai dengan Nik. Kartu  Keluarga (KK) dan Nik. KTP dalam penarikan BST tidak boleh diwakilkan,” Ucapnya.

“Namun, bagi warga yang terdampak Covid-19 masih dapat mencairkan BST di Kantor Pos cabang Sidomulyo. Tapi dengan catataan, bagi warga yang No. Nik. KK dan  Nik. KTP tidak sesuai bisa meminta surat keterangan dari Desa  yang menyatakan bahwa bener memang mereka warga Desa setempat”. Dan bagi warga penerima BST yang belum bisa hadir, karena alasan sakit dapat juga meminta surat keterangan  dari kepala Desa. Imbuhnya.

“Lalu, membawa surat keterangan tersebut ke Kantor Pos cabang Sidomulyo. Nanti petugas Kantor Pos akan mendatangi warga terdampak Covid-19 di kediamannya masing-masing secara dor to dor, untuk melakukan pencairan BST, ” jelas Abadi

Bagi warga terdampak Covid-19, yang telah terdaftar sebagai penerima BST dari Kemensos RI yang belum dapat hadir untuk pencairan, dengan alasan tidak ada ditempat atau sedang ada keperluan diluar kota, ” maka pencairan masih dapat dilakukan, jika tidak sempat di tahap pertama pencairan maka dapat melakukan pencairan di tahap berikutnya,” imbuhnya.

Kepala Kantor POS  Cabang Sidomulyo, Mulya Darma mengatakan, sementara, tahap pertama penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19, melalui Kantor Pos Cabang Sidomulyo, pihaknya mengaku membuka pelayanan bagi tiga Kecamatan di lampung selatan yakni, Sidomulyo, Waypanji dan Candipuro.

“Dimana, tahap pertama penyaluran dana BST melalui Kantor Pos cabang Sidomulyo hari ini, sebanyak 526 warga terdampak Covid-19 yang berasal dari 7 desa di Kecamatan Sidomulyo, selesai disalurkan,” ujarnya.

Di tambahkan nya, untuk 927 warga terdampak Covid-19 yang berasal dari 9 desa di Kecamatan Sidomulyo, penyaluran akan dilaksanakan pada hari Jumat 15 Mei dan Sabtu 16 Mei tahun ini.

“Kemudian, bagi Kecamatan Candipuro penyaluran BST dari Kemensos RI bagi warga terdampak Covid-19 melalui Kantor Pos Cabang Sidomulyo, dapat dilakukan pada hari Minggu 17 Mei dan Rabu 20 Mei mendatang tahun ini. Lalu menyusul pada Kamis 21 Mei penyaluran BST bagi warga terdampak Covid-19 di Kecamatan Waypanji,” Ucap Mulya Darma.

Untuk diketahui, penyaluran tahap pertama dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI di Kecamatan Sidomulyo itu, untuk  kebutuhan bulan April tahun ini.

Dimana kisaran dana BST yang  diterima warga sebasar Rp. 600 ribu rupiah bagi keluarga penerima manfaat ( ade)