(pelitaekspress.com)-BANDARLAMPUNG -Pemerintah Kota Bandar Lampung makin memperketat pengawasan jalur keluar masuk kota, untuk itu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan protokol kesehatan di perbatasan pintu masuk Kota Bandar Lampung, Senin (4/5/2020). Hal ini menyusul dengan penetapan Kota Tapis Berseri sebagai zona merah Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI.

Posko Virus Covid-19 ini terdiri dari personel Kodim 0410/KBL, anggota Polresta, Pol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Perhubungan. Pos ini berdiri di enam titik, diantaranya seperti di Jalan Ryacudu Polsek Sukarame dan Bundaran Raden Intan Rajabasa.

Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Djafar, mengatakan tim yang berada di pos pengamanan terpadu bertugas untuk melakukan pengecekan ke setiap orang dan kendaraan yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung. Kemudian melakukan pengecekan suhu dan penyemprotan disinfektan ke kendaraan.

“Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke puskesmas/RS terdekat. Untuk itu kami meminta kepada masyarakat untuk tidak mudik atau berpergian ke wilayah yang masuk dalam zona pandemi, ayo bantu berperan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan tetap berada di rumah saja,” tegas Pasi Ops.(rls)