(pelitaekspres.com) -PALEMBANG – Massa Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Germaki) Sumatera Selatan mengelar Aksi damai di depan kantor Walikota Palembang, Massa aksi dipimpin langsung Umar Yuli Abbas selaku ketua Germaki Sumsel didampingi Charma Afrianto, Dewan Pembina Germaki Sumsel, Koordinator Aksi Andi Leo, Koordinator Lapangan Ijal, dalam aksi ini Massa Germaki diterima langsung Altur staf ahli Walikota Palembang Bidang Hukum, Staf BPPD, Satpol PP dan Pihak Keamanan dari Unsur Kepolisian dan TNI, Selasa (22/2/22).
Dalam orasinya Germaki Sumsel menuntut dan mendesak pemerintah kota Palembang agar menutup resto, tempat hiburan yang tidak membayar pajak sesuai peraturan Perda Kota Palembang agar di usut tuntas, Germaki juga meminta Pemerintahan Kota Palembang agar membentuk Satgas untuk mengusut adanya dugaan mafia pajak dikantor Dispenda / BPPD kota Palembang, dalam orasinya Germaki Sumsel juga menuntut pemerintah kota Palembang untuk membongkar bangunan pasar yang tidak memiliki izin serta menghentikan pengelolaan dan pengoperasian pasar rakyat Cheng Ho karena tidak memiliki izin, ujar umar.
Lanjut Umar dalam orasinya, Kota Palembang dalam penerimaan PAD sangat tergantung dari sektor pajak, tetapi sangat disayangkan dalam pelaksanaannya pemerintah kota Palembang sering dikangkangi oleh para investor atau pengusaha, ada banyak sektor penerimaan pajak di kota Palembang yang seharusnya dapat menjadi sumber PAD kota Palembang, bahkan beberapa tempat hiburan yang terindikasi melakukan pembayaran pajak tidak sesuai dengan regulasi, dimana mereka hanya membayar pajak 10 persen dari ketentuan yang semestinya dibayarkan 40 persen dan ini sangat merugikan penerimaan PAD Pemerintah kota Palembang dari sektor pajak daerah, Germaki Sumsel meminta ketegasan pemerintah kota Palembang untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini, salah satunya tempat hiburan yang berkedok rumah makan seperti Home Base Kambang Iwak, kemudian Nobu Resto, selain tidak membayar pajak sesuai aturan Perda dan regulasi yang ada di kota Palembang juga tidak memiliki Amdal Lalin dan fasilitas parkir yang memadai, kata Ketua Germaki Sumsel.
Charma Afrianto dalam orasi menyoroti penerimaan PAD Kota Palembang dari Angkutan Batubara yang melintasi Sungai Musi, PAD ini jika diurus dengan benar oleh Pemerintah Kota Palembang dapat meningkatkan pendapatan PAD karna PAD dari sektor ini sangat besar sekali dalam hitungan kami potensi dari PAD angkutan Batubara bisa mencapai 500 milyar per tahun, kami sebagai warga kota Palembang sangat cinta dan peduli dengan Kota Palembang, ungkap Dewan Pembina Germaki Sumsel.
Altur Staf Ahli Walikota Palembang Bidang Hukum mewakili Pemerintah Kota Palembang mengatakan Pemerintah dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri, tentunya harapan kami kepada masyarakat dari berbagai Elemen, LSM, Organisasi Masyarakat, agar dapat terus memberikan informasi, memberikan masukan dan bekerjasama dalam membangun Kota Palembang dalam hal ini penerimaan pajak daerah, dan tentunya kinerja kami juga perlu diawasi, didampingi dan diingatkan. Kita akan terus lakukan evaluasi sehingga target PAD yang diharapkan bisa terealisasi dan bisa kami sampaikan saat ini penerimaan PAD meningkat cukup signifikan, kita harapkan di tahun 2022 PAD kota Palembang dapat meningkat lebih baik lagi, pungkasnya. (Rls/Ags)