(pelitaekspres.com)-TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menegaskan masih fokus menangani pandemi Virus Corona (Covid-19), khususnya fokus pada pemulihan pasien terkonfirmasi positif dan menekan angka peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik (Biro PKKP), Setdaprov Malut, Muliadi Tutupuho, diruang pers penanganan Covid-19, di Sahid Hotel Ternate, Jum’at (15/05/2020).
Muliadi juga menjelaskan, pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak tinggal diam dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona, khususnya peran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah Maluku Utara.
Bukan hanya itu, Muliadi juga mengajak semua pihak agar senantiasa dapat bekerjasama dalam upaya pemutusan penyebaran Covid-19, terutama para Bupati dan Walikota di 10 Kabupaten/Kota dan Gugus Tugas Kabupaten/Kota. Pasalnya, pasien kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin meningkat drastis dari hari ke hari, sehingga penting untuk memaksimalkan penanganan pasien di Kabupaten/Kota dengan menyediakan lokasi karantina untuk pasien Covid-19.
”Untuk tranmisi lokal sudah memasuki fase kedua, sehingga diminta kepada seluruh Kabupaten/Kota, khususnya kepala daerah dan gugus tugas Kabupaten/Kota harus menyiapkan lokasi karantina sebagaimana sudah disampaikan beberapa waktu lalu,” kata Mulyadi.
Untuk itu, lanjut kata Muliadi, beberapa waktu lalu Gubernur Maluku Utara telah mengeluarkan instruksi kepada Bupati dan Walikota agar dapat menyediakan fasilitas karantina kesehatan.
Kenapa hal itu mesti dilakukan oleh Pemda Kabupaten/Kota untuk memfasilitasi pasien Covid-19 dalam bentuk karantina kesehatan, karena untuk karantina kesehatan merupakan aturan yang sudah ada sejak dulu, khususnya di Indonesia sehingga wajib bagi pemerintah daerah untuk memfasilitasi tempat-tempat pelayanan kesehatan pada musim wabah Corona ini.
Untuk itu, dengan adanya lokasi karantina khusus bagi pasien Covid-19. Para tenaga medis lebih mudah mengontrol dan dapat mempermudah tenaga medis dalam melakukan pengobatan terhadap pasien. Dengan demikian Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba mengharapkan semua pihak terutama Pemda Kabupaten/Kota lebih memaksimalkan pelayanannya dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
”Gubernur Maluku Utara sudah menyampaikan lewat instruksinya kepada kepala daerah dan gugus tugas untuk siapkan lokasi karantinanya di masing-masing Kabupaten/Kota,” pinta Muliadi. (ais).