(pelitaekspres.com)-PRINGSEWU- Kepala Pekon Patoman ,Kecamatan Pagelaran ,Kabupaten Pringsewu Sudiono Fokus Lakukan pencegahan corona Virus Desease 2019 (2019) sesuai petunjuk yang diberikan oleh gugus tugas Percepatan pencegahan Covid-19 tingkat kabupaten Pringsewu H.Sujadi
Sudiyono sebagai kepala Pekon Patoman tidak main main langsung mendirikan 4 titik posko disetiap pintu masuk ke Pekon Patoman sebagai percepatan pencegahan Posko Covid-19 di lingkungan Pekon Patoman karena Sudiono tidak ingin kecolongan warganya ada yang kena wabah Covid-19
“Saya dan seluruh aparatur Pekon ,tokoh masyarakat ,babinkantibmas dan Babinsa setelah mendapatkan petunjuk dan arahan serta perintah dari gugus tugas Percepatan pencegahan Covid-19 langsung membuat posko covid-19 sebanyak 4 posko karena saya , aparatur Pekon ,masyarakat dibantu babinkantibmas dan Babinsa tidak ingin warga ada yang kecolongan kena wabah Covid-19 ” tegasnya Sudiono saat bertemu dikantornya Senin(4/5)
Sudiono juga selalu menghimbau sesuai aturan apa yang disampaikan pemerintah kepada semua warganya agar cuci tangan pakai sabun ,jika terpaksa berpergian pakai masker,jaga jarak (pysical distancing),jangan berkerumun serta usahakan dirumahnya saja.
Selain itu Sudiono juga bersama aparatur Pekon dan masyarakat melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Pekon,tempat ibadah ,pasilitas umum lainnya serta ke rumah rumah warga setempat.
Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT)saat ditanya wartawan pelita ekspres dan pelitaekspres.com Sudiono mengatakan Pekon sebagai garda terdepan dalam melakukan percepatan pencegahan Covid-19 dan garda terdepan dalam melakukan bantuan krisis dampak dari Covid-19 dengan memakai Dana Desa(DD) 2020.
Dikatakan Sudiono pekon sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan covid-19 serta garda terdepan tersebut dalam penanggulangan krisis dampak dari covid-19 dan ini semua memakai DD 2020 karena sudah ada dasar hukumnya BLT tersebut mengacu permendes nomor 6 tahun 2020,tentang perubahan atas permendes nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan DD 2020 PDTT dan juga lengkap dengan juknis pendataan keluarga calon penerima BLT DD nomor 9/pri.00/1V/2020 tanggal 16 April 2020.
“Mengacu kepada dasar hukum tersebut kami sebagai kakon merupakan garda terdepan dalam rangka percepatan penanggulangan covid-19 dan Garda terdepan juga dalam penanggulangan krisis akibat covid-19 serta kakon tidak bisa main main dalam masalah ini karena apabila melakukan hal hal yang menguntungkan diri sendiri maka akibatnya akan Patal dan ini harus benar benar dijalankan sesuai dengan aturan yang sudah ada,”beber Sudiono yang merupakan kakon yang dipercaya warganya untuk memimpin pekoman yang ke tiga kalinya tersebut(Aan/kabul)