(pelitaekspres.com) – LAMPURA- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabutapen Lampung Utara beserta Tokoh Agama Kabupaten Lampung Utara mengajak kepada Masayarakat Kabupaten Lampung Utara menjaga kerukunan umat antar agama serta menjaga persatuan, menghilangkan hoax dan opini buruk di Bumi Lampung, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika Harga Mati.

Drs. Mughafir saat dijumpai di Kotabumi, Selasa 29 November 2022, di rumah Wakil Ketua FKUB Lampung Utara Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, menyampaikan bahwa Kualitas Ukhwah persaudaraan kita se-Bangsa dan Setanah Air dan Kualitas persaudaraan kita berbagai Agama.

“Kita hidup ini berbagai agama, kualitas kita dan persaudaraan kita harus kita tingkatkan yang pertama sampaikan salam sesuaikan dengan salam dengan keagamaannya masing masing kalau kita ketemu dengan menyampaikan salam insyaallah akan keterima dengan baik, yang kedua biasakan setelah salam itu senyum pada siapa saja yang berbeda agama dan yang sama agama insya allah kita akan menjadi baik kemudian tegur sapa yang harus menjadi kebiasaan kita meskipun kita sudah tau tapi kalau tidak tegur sapa dalam istilah basa basi insya allah akan nyambung dengan baik kemudian saling silaturahmi dengan diantara saudar- saudara kita yang akan melatih kebaikan-kebaikan kita kemudian diteruskan dengan amal sholeh, amalan-amalan perbuatan serta ucapan-ucapan yang baik dan tidak menyakitkan pada saudara-saudara serta teman-teman kita insya allah kalau ucapan-ucapan kita baik akan diterima dengan baik kemudian akan dikembalikan dengan amal-amal baik kalau sudah demikian kita insya allah hidup rukun interen umat beragama antar umat beragama serta Pemerintah akan selalu baik, ,”ucap Mughafir.

Drs. Mughafir selaku Wakil Ketua FKUB Kabupaten Lampung Utara menghimbau mengajak / menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Lampung Utara, Mari menjaga kerukunan umat antar agama serta menjaga persatuan, menghilangkan hoax dan opini buruk di Bumi Lampung, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika Harga Mati serta mengajak Masyarakat Kabupaten Lampung Utara menolak kegiatan Politik yang dibungkus dalam kegiatan Agama (*)