(pelitaekspres.com) -PURWAKARTA – Di era digitalisasi, minimal seminggu sekali pelajar perlu adanya pembekalan Wawasan kebangsaan (Wasbang) dan penyuluhan bahaya narkoba oleh Sertu Cecep Supriadi Babinsa Desa Cibogogirang anggota Koramil 1902/Plered jajaran Kodim 0619/Purwakarta, di Madrasah Aliyah Ma’arif Kampung Pasir Peuteuy Desa Cibogogirang Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta. Rabu (7/12/2022)

Dihadapan para MA Ma’arif, Sertu Cecep Supriadi memaparkan kondisi sosial saat ini, serta apa yang harus dilakukan oleh generasi mendatang, sebagai kader-kader pemimpin masa depan, tentunya pelajar termasuk harus lebih giat dan rajin belajar.

Sertu Cecep mengatakan bahwa wawasan kebangsaan adalah salah satu pengetahuan penting bagi pelajar. Melalui wawasan sehingga generasi muda akan memiliki rasa bela negara dan cinta tanah air. Wawasan kebangsaan adalah bagian dari pemahaman berwarga negara.

“Tujuan utama dari wawasan kebangsaan adalah membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan oleh karena itu perlu kita tanamkan dari sedini mungkin kepada generasi muda bangsa Indonesia, apalagi di jaman era digitalisasi,” jelas Babinsa.

Sertu Cecep menambahkan melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan sikap disiplin, jiwa nasionalisme, sikap patriotisme di kalangan para pelajar.

Disamping itu lanjut Babinsa, penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba dikalangan pelajar dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para siswa, atau siswi tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa.

Ia menyampaikan penyuluhan yang dilakukan bertujuan guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. “Penyuluhan ini dengan harapan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar agar siswa-siswi paham dan lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat,” ungkapnya.

Diakhir penyuluhan Babinsa Cibogogirang Sertu Cecep Supriadi mengajak para siswa siswi MA Ma’arif Plered untuk bergandengan tangan, bahu membahu dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga terbebas dari ancaman bahaya narkoba. (DR)