DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ Walikota 2020

(pelitaekspres.com)-BANJARMASIN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyampaikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun 2020 (20/4/2021).

Hal tersebut setelah melalui rapat pembahasan hampir satu pekan, akhirnya DPRD Kota Banjarmasin, melakukan rapat paripurna tentang LKPj Walikota tahun 2020.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya dan Wakil Ketua Matnor Ali, HM Yamin dan Tugiatno, dihadiri pula oleh pejabat Wali Kota Banjarmasin Ahmad Fydayeen

Adapun rekomendasi yang dikeluarkan atas hasil pembahasan melalui komisi terhadap LKPj Wali Kota ini  dibacakan Plt Sekwan DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristianto.

Dari sekian rekomendasi disampaikan diantaranya soal pendidikan karena adanya sejumlah program atau kegiatan yang tidak bisa direalisasikan  lantaran  kesalahan input dalam perencanaan.

Sementara bidang kesehatan masih terjadinya lonjakan kasus penularan virus Corona atau COVID-19, Juknis DAK di Puskesmas yang setiap tahun berubah dan terlambat turun ke tim perencanaan.

Dewan juga menyoroti kinerja Suatu Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, seperti bidang lingkungan hidup. Dalam rekomendasi dikeluarkan dengan meminta perlunya penambahan perluasan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) karena sampah dibuang  sudah melebihi kapasitas.

Sedangkan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, dalam rekomendasinya meminta agar mengoptimalkan pembebasan lahan untuk kepentingan  umum diantaranya revitalisasi jembatan HKSN agar pekerjaan pembangunan jembatan tersebut segera diselesaikan.

Selain dewan juga menyoroti pemotongan anggaran yang cukup besar bidang sungai untuk penanganan COVID-19, sehingga upaya normalisasi sungai untuk pencegahan banjir di kota ini tidak berjalan maksimal.

Secara khusus terkait antisipasi musibah banjir agar dikemudian hari tidak terulang serta masih mewabahnya ancaman virus corona,  dewan dalam rekomendasinya mengingatkan Pemko Banjarmasin terus bekerja keras melakukan  sejumlah program antisipasi.

Termasuk program membangkitkan kembali perekonomian  masyarakat  yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Rekomendasi disampaikan  sebagai saran dari dewan sebagai lembaga legislatif kepada pihak eksekutif  dalam rangka perbaikan  penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan  kedepan.(Ali)

Tinggalkan Balasan