(pelitaekspres.com) – BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah,Rapat hasil Evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang APBD Tahun 2022 di Ruang Rapat Gabungan Komisi Kab. Barito Selatan,Rabu (29/12/2021).
Ir. HM Farid Yusran ketua DPRD Barsel sekaligus pemimpin rapat tersebut mengatakan prinsipnya”tidak ada hal yang mendasar karena berkat kerja keras kita bersama dengan eksekutif,kita berupaya untuk melaksanakan penyusunan ini sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Dalam hal ini menurutnya tidak ada hal besar, hanya ada beberapa keterlambatan saja.
“Tadi Kami sudah meminta kepada eksekutif agar tahap-tahapan mulai dari KUA TPS itu bisa tepat waktu,” terang Farid.
Kemudian disampaikannyalah kepada rekan wartawan mengenai informasi bahwa “Ada paket yang kontraknya agak aneh yaitu melewati tahun anggaran, padahal uangnya tidak di bayar dan minta agar di telusuri.” Jelasnya. (DVY)