(pelitaekspres.com) -ACEH TIMUR – Ketua Umum AWAI Dedi Saputra SH, angkat bicara terkait adanya dugaan kecurangan dalam perekrutan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur. Senin 23/01/2023

Pihaknya menilai KIP Aceh Timur tidak transparan dalam melakukan seleksi PPS, yang mana dari hasil pengumuman peserta berubah – ubah di akun https://siakba.kpu.go.id/ atas ujian wawancara yang sudah mereka jalani.

Pasalnya, di tahap awal saja, sudah ada dugaan kecurangan yang diarahkan kepada KIP, KIP harus melakukan klarifikasi atas dugaan kecurangan yang di klaim oleh elemen masyarakat.

“Dari data dan informasi yang kami himpun yang ditanyakan langsung pada peserta test ujian di berbagai wilayah desa seluruh Aceh Timur, salah satu peserta ujian test PPS yang enggan disebutkan namanya berinisial NJ (33 tahun) menjelaskan, hasil test wawancara saat membuka akun di nyatakan Lulus, namun beberapa jam kemudian langsung berubah menjadi (Menunggu Persetujuan Hasil), ini sangat aneh dan mencurigakan. Ujar NJ

“Saya menilai pihak KIP tidak Profesional di pengumuman, ini memunculkan mindset (pandangan- red) kami bahwa mereka memilih semaunya terkait pemilihan seleksi anggota PPS bukan dari hasil test,” tuturnya.

Menurut Dedi Ketua Umum AWAI, hal ini tentu bertentangan dengan ketentuan pasal 20 huruf c UU Nomor 7 Tahun 2017, berbunyi: KPU Kabupaten Kota berkewajiban c. menyampaikan semua informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat. Dan mengangkangi visi dan misi KIP.

Dedi meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan BAWASLU  untuk memproses dugaan kecurangan permainan ini di KIP Aceh Timur,” terangnya.

“Dugaan kecurangan ini (seleksi PPS) tentunya jelas membunuh karakter peserta seleksi anggota PPS yang justru mendapat nilai CAT bagus, serta lulus di wawancara, hingga membuat cedera kepercayaan ruang publik,” tegasnya.

Ia mengharapkan, pilkada 2024 bisa berjalan dengan bersih tanpa ada kecurangan, sehingga melahirkan pemimpin pemimpin yang lebih baik. Kita akan mengawal segala proses demokrasi, dengan harapan bisa berjalan dengan bersih dan melahirkan para pemimpin yang cerdas dan bersih dari KKN” harapnya.

KIP harus bisa menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional karena tahapan Pemilu 2024 masih panjang.

“Supaya perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu bisa kondusif dan tidak ada praduga – praduga yang nanti akan mengganggu dan menyangsikan kredibilitas KIP.

KIP harus bisa membuktikan apa yang dituduhkan oleh sejumlah elemen masyarakat itu dengan data yang faktual.

Jangan sampai masyarakat memunculkan anggapan bahwa KIP bermain mata atau melakukan kegiatan tidak sebagaimana mestinya. KIP hendaknya bisa meninggalkan legacy yang akan dikenang sebagai. penyelenggara pemilu yang profesional, independen dan berintegritas dalam menjalankan tugas yang diamanahkan oleh Undang-Undang,” tutupnya. (Ami)