(pelitaekspres.com) –PRINGSEWU-  Dewan Pinmpinan Daerah Lembaga Perlndungan  Konsumen  (DPD LPK -GPI ) Serahkan SK Dewan Pimpinan Kecamatan Sukoharjo kepada Rifa’i

Bertempat di Kantor Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen ( DPD LPK-GPI ), Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah  LPK- GPI Pringsewu H. Bambang Tohyadi,S T. Menyerahkan Langsung SK DPK LPK Kec Sukoharjo  kabupaten Pringsewu kepada Rifa’i,

H.Bambang Tohyadi, S.T berharap dengan terbentuknya Dewan Pimpinan Kecamatan LPK -GPI  Sukoharjo ,Masyarakat akan semangkin mudah untuk mendapatkan pelayanan dan Informasi terkait Hak mereka selaku konsumen, ia juga berharap DPK Sukoharjo dapt bersinerji dengan pihak pihak terkait yang ada di Pekon Sukoharjo,

Saya beserta jajaran  DPK Kecamatan Sukoharjo akan segera bergerak  untuk  mensosialisasikan Visi dan Misi Lembaga Perlindungan Konsumen kepada Masyarakat,  bersama sama kita  Mencerdaskan Masyarakat Selaku Konsumen untuk berani memperjuangkan Haknya selaku konsumen , tentunya sudah berimbang dengan Kewajiban yang sudah mereka penuhi,

Berdasarkan UU PK No 8 Th  1999,  Segala Upaya untuk menjamin adanya Kepastian Hukum , DPK Sukoharjo akan ikut Mencerdaskan Masyarakat Selaku Konsumen pungkasnya (Mulia Mega)