(pelitaekspress.com)-BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka upaya melakukan Kontrol Sosial, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandarlampung telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Dan juga Bulog. Pendampingan serta pengawalan yang dimaksud ialah perihal pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dan juga Bansos oleh Pemerintah Pusat (Pemsat).

“Kita sudah melakukan komunikasi dengan dinas sosial melalui Pak Tole selaku Kepala Dinas, dan juga pihak Bulog yakni bagian Humas nya Pak Rafky Ismail, terkait AWPI akan melakukan pengawalan dalam pendistribusian Bansos dari Pemerintah Pusat tersebut, yang mana dikabarkan akan di distribusikan pada Jum’at besok,” Kata Refky Ketua DPC AWPI Kota Bandarlampung itu.

Refky juga menyampaikan, pihaknya sendiri sudah melakukan rapat internal pengurus AWPI dan telah membentuk Tim khusus dalam pengawalan pendistribusian bantuan Pemerintah Pusat tersebut.

“Tidak hanya terkait bantuan presiden ini saja, AWPI juga akan bergerak melakukan pengawalan terhadap bantuan sosial dari pemerintah kota Bandarlampung terkait Covid-19 ini,” Ungkapnya.

Lanjutnya, sebagai organisasi profesi yang dimana kita selaku pers ditugaskan untuk melakukan kontrol sosial, dan itu bagi kami sebagai insan pers hukumnya Fardhu Ain, jadi kami tidak main-main dalam menjalankan perintah organisasi apalagi Undang-undang,”Tegasnya. (*Ar )