(pelitaekspres.com) -TAMIANG LAYANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur (Bartim) beberapa bulan yang lalu telah mengadakan Rapat Koordinasi masalah persampahan dan kebersihan, baik dengan camat, lurah dan kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) kabupaten setempat terkait penempatan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Rukun Tetangga (RT) 12 Janah, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur (Bartim) Panahan Moetar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten setempat, melalui Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Bartim, Budy Santoso mengatakan dari rapat koordinasi itu, menghasilkan kesepahaman bahwa yang menetapkan lokasi TPS itu bukan pihak DLH Bartim. .

“Kami sangat memahami jika ada pihak-pihak yang tidak sepaham atas relokasi TPS di wilayah RT 12 Janah, Kelurahan Ampak Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim,” ucapnya Rabu (16/11/2022)

Dijelaskan dia, rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pihaknya, mengingat banyaknya masyarakat protes dan tidak setuju baik melalui spanduk, media-media sosial maupun media online atas relokasi TPS di RT 12, Janah, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

Untuk itu besok, tepatnya Kamis, (17/11/2022), ada rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Dusun Tengah. Dirinya berharap, semua pihak memberi masukan-masukan jika tidak setuju di lokasi tersebut.

“Kira-kira lokasi mana yang tepat untuk relokasi TPS ini. Jika memang disepakati ada opsi dilahan lain milik pemerintah atau jika ada masyarakat yang memberikan hibah,” pungkasnya. (SI).