(pelitaekspress.com) -PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Gelar Rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba dan Jajaran TA. 2022. Diselenggarakan mulai tanggal 28 – 29 September 2022 dikuti oleh 200 peserta yg terdiri Kabag, Kasubdit, Kasat, Kanit dan anggota Reserse Narkoba Polres jajaran, bertempat di ballroom Gedung Presisi Mapolda Sumsel. Rabu, (28/09/2022).

Dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH. Wakpolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, S.Ik, SH, MH, Kakanwil Kemenkum HAM Drs. Harun Sulianto Bc.I.p, S.H, Kepala Kejaksaan Tinggi diwakili oleh Aspidum  Sutikno, SH, MH. Ketua Pengadilan Negeri Palembang Surachmat, SH, MH. KA BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi, SH, MH. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.Ik.,  Irwasda Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, SH, MH,  PJU Polda Sumsel, Kasat Reserse jajaran Polda Sumsel, Kegiatan Rakernis ini mengangkat tema  “Penguatan Penyidik yang Presisi Guna Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas Dalam Rangka Menuju Indonesia Emas”.

Dalam sambutanya Kapolda mengatakan selain Korupsi, Radikalisme, terorisme, masalah peredaran narkoba menjadi konsen isu yang  harus diputus mata rantainya oleh kita semua. bersinergi dgn masyarakat, aparat penegak hukum, stake holder terkait.  “Ibarat satu buah pohon yang terdiri dari batang, akar dan daun, salah satunya apabila tumbuh tidak sehat dirusak dengan pengaruh-pengaruh yang buruk Pohon tersebut akan mati”.

Dampak peredaran narkoba sangat merugikan masyarakat, merusak generasi generasi muda bangsa kita. Apabila aparat kita, anggota kita terlibat dijadikan alat, oleh mereka-mereka dari bandar, para pengedar. “Generasi muda kita aparat kita akan hancur,” apabila kita masuk terlibat dalam lingkaran tersebut”. Ujar Kapolda.

Sebagai tindakan tegas keputusan saya kepada anggota-anggota yang terlibat  narkoba, saya berhentikan.  sebagai suatu jawaban langkah ketegasan kedalam, sebelum bergerak keluar untuk menyatakan perang terhadap narkoba.tegasnya.

Rakernis fungsi narkoba  ini juga merupakan suatu bentuk semangat dan tekad  jajaran fungsi narkoba untuk terus melakukan langkah- langkah perbaikan proses penegakan hukum dalam hal penyelidikan dan penyidikan.

Kapolda juga berharap sinergi antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba  terus terjalin  baik. untuk itu beliau  meminta agar para pengedar dan bandar narkoba bisa dihukum dengan seberat-beratnya sehingga memberi dampak efek jera bagi mereka.

Diketahui  Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba selain melalui  proses penegakan hukum juga mengedepankan  proses preemtif  dengan telah mendirikan 84 kampung anti narkoba di wilayah polres jajaran. (Rls/Ags).