(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Asahan, Budi Irawan meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Polres Asahan untuk menutup Karaoke Tree yang berada di Jalan Ahmad Yani tepatnya Jalan lintas Sumatra (Jalinsum).

Pasalnya, Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada didepan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Asahan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan serta dekat dengan Polres Asahan itu, diduga kuat menjadi lokasi transaksi Narkoba dan transaksi sex. Bahkan, THM itu, kerap beroperasi sampai menjelang Subuh hari, sehingga dapat meresahkan masyarakat sekitar.

“Kami dari FUI Asahan meminta dan mendesak Pemkab Asahan dan Polres Asahan, untuk segera menutup lokasi yang diduga menjadi tempat mesum tersebut. Karena lokasi Kaoreke Tree itu selalu melanggar ijin operasional hingga pagi hari,” tegas Ketua FUI Kabupaten Asahan ke awak Media, Rabu (6/12/2022).

Lebih lanjut, Ketua FUI mengatakan, Karaoke Tree kerap meresahkan masyarakat sekitar karena diduga menyediakan pemandu lagu yaitu wanita cantik untuk menemani lelaki hidung belang bernyanyi.

Hal tersebut dikarenakan, Karoke Tree bebas beroperasi hingga larut pagi. Masyarakat sering melihat wanita – wanita cantik berpakaian seksi dengan pria keluar dari lokasi Karaoke Tree.

Namun ironisnya, sebut Ketua FUI, lokasi maksiat itu, tidak pernah di razia oleh Sat Pol PP, Polres Asahan dan BNNK Asahan. Maka dari itu, diduga adanya indikasi sudah diamankan oleh pihak pengelola Karaoke Tree.

“Laporan masyarakat sekitar pada kami. Karaoke Tree juga menyediakan wanita cantik  menemani orang yang diduga untuk triping (dugem). Bahkan lokasi itu, diduga ada melakukan transaksi Narkoba bagi orang yang mau enjoy dengan menggunakan extasi,” ungkapnya.

Secara terpisah, Camat Kecamatan Kota Kisaran Barat Armansyah yang juga dikonfirmasi, Rabu (6/12/2022) melalui saluran Handphone nya mengaku tidak bisa melakukan tindakan terhadap Tempat Hiburan Malam yang berada di wilayah kecamatannya. Karena tidak ada laporan dari masyarakat yang melaporkan keberatan dengan keberadaan Karaoke Tree.

“Mana mungkin hanya cakap – cakap saja. Ya kalau ada laporan masyarakat baru ditindak. Kalau ada surat laporan masyarakat,baru kami lakukan tindakan,” cetus Armansyah dengan nada emosi.

Sementara itu, untuk memperjelas keberadaan Karoke Tree. Saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2022) Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Sat Pol PP Kabupaten Asahan Juanda SE, MSi menyampaikan bahwa dirinya baru saja menjabat sebagai Kabid. Jadi belum pernah ada melakukan razia terhadap hiburan malam yang kerap membuka usahanya hingga larut pagi.

“Terimakasih informasinya Bro. Nanti saya kordinasikan dengan instansi terkait Pemkab Asahan,agar untuk melakukan razia kepada Karaoke Tree yang sudah meresahkan warga,” Juanda mengakhiri.(Doni)