(pelitaekspres.com) – SUBANG – Dua orang terduga  pelaku curanmor di Wilayah Sagalaherang Kabupaten Subang, berhasil ditangkap oleh salah seorang anggota Babinsa Koramil 0512/Cijambe Kodim 0605/Subang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat tanggal 1 Juli 2022 sekitar pukul 01.40 WIB dini hari lalu. penangkapan dua orang pelaku curanmor atas adanya laporan warga Kampung Cikadu Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang, melihat ada kendaraan roda empat yang mencurigakan,” ujar Serda Amin Rohman Babinsa Koramil 0512/Cijambe.

Dengan adanya Informasi penangkapan, dua orang pelaku diduga curanmor tersebut, dibenarkan oleh Kapenrem 063/SGJ Mayor Arh Dulkadir di sela-sela kesibukannya di Media Center Korem 063/SGJ Jalan Brigjen Darsono By Pas Kota Cirebon Minggu ( 3/7/2022).

Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Dany Rakca melalui Kapenrem 063/SGJ Mayor Arh Dulkadir menyampaikan Prajurit Korem 063/SGJ harus peduli dan berani membantu Polri dalam mencegah terjadinya kejahatan secara cerdas dan terukur serta bekerjasama dengan pihak Polres di wilayahnya.

Kapenrem 063/SGJ Mayor Arh Dulkadir menyampaikan, menurut keterangan dari Danramil 0512/Cijambe Kapten Inf Sanadi, yang berdasarkan dari laporan warga, sebelumnya dari mobil tersebut tiga penumpangnya keluar lalu masuk ke pekarangan rumah warga, dan diteriaki maling oleh warga.

“Ketiga orang tersebut mendengar teriakan warga langsung melarikan diri dengan menaiki mobil. Serda Amin Rohman (Anggota Koramil 0512) di daerah Kampung Warungkadu, langsung meluncur menggunakan sepeda motornya menuju wilayah Parung,” jelas Kapenrem 063/SGJ.

“Dalam perjalanan, Serda Amin berpapasan dengan ciri ciri mobil yang dilaporkan warga. Serda Amin Rohman langsung balik mengejar mobil tersebut sambil mengajak beberapa pemuda yang kebetulan lagi nongkrong mengejar mobil tersebut,” ungkap Kapenrem 063/SGJ.

Masih cerita Kapenrem, mobil itu menuju ke arah Bandung, namun dalam perjalanan di daerah Tanjungwangi, mobil tersebut berhenti karena terhalang perbaikan jalan raya. Serda Amin pun turun dari motor langsung mengambil kunci mobil dan mengeluarkan sopir dan satu orang penumpangnya, Selanjutnya, Serda Amin menyuruh warga untuk menghubungi pihak kepolisian. Tak lama petugas Kepolisian Polsek Cijambe tiba ke lokasi.

Kedua orang tersebut berikut mobilnya langsung diserahkan kepada pihak kepolisian. Namun, pengakuan dari dua orang tersebut, masih ada tiga temannya, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ke tiga orang itu, lokasinya di Kampung Lampang Kelurahan Parung Kecamatan Subang Kabupaten Subang. (DR).