(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Pelaku pencurian kendaraan Mobil berinisial IH alias Iwan Pincang (47) warga Jalan Getek Lama Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, harus merasakan sakit akibat timah panas yang bersarang di kakinya.

“Pelaku diberi tindakan terukur karena berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap di Daerah Sei Silau Barat Kabupaten Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husein.

Lebih lanjut Husein mengungkapkan, Iwan Pincang merupakan pelaku tindak pencurian kendaraan Mobil Truk Colt Diesel warna kuning dengan Nopol BA 8233 TU, No rangka  MHMFE74P45K049876 dan Nomor Mesin 4D34-G44353 Tahun pembuatan 2011.

Mobil tersebut merupakan milik warga Dusun Jorong Pandam Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

Pelaku melancarkan aksinya pada Hari, Sabtu 26 November 2022, sekira Pukul 13.00 WIB di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

“Dengan cara merusak kunci pintu Mobil tersebut,” jelas Husein, Kamis (5/1/2023).

Menurut keterangan korban, ia seorang diri dari Perbaungan mengendarai Mobil Truk Colt Diesel warna kuning yang dimaksud.

Sesampainya di Kisaran korban singgah di warung makan MPM (disamping loket ALS) Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran. Lalu korban makan di warung tersebut, sambil berbincang bincang dengan pemilik warung Refik Nirda.

Karena waktu sudah magrib korban pergi naik becak motor (Betor) untuk menginap ke kost EZY di Jalan Latsitarda Kisaran dengan meninggalkan Mobil Truck Colt Diselnya yang terparkir di halaman samping rumah makan.

Dan pemilik warungpun menutup dan pulang kerumah. Namun, keesokkan harinya pemilik warung terkejut melihat Mobil korban yang diparkirkan sudah tidak ada lagi. Dengan kejadian itu, Korban langsung melaporkan kepihak Polres Asahan,” ujar Husein.

Sambung Husein, atas laporan korban, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yaitu Iwan Pincang.

Lalu pada Hari Selasa, 3 Januari 2023 sekira Pukul 16.00 WIB Unit Jatanras mendapatkan informasi yang layak di percaya, bahwa keberadaan Iwan Pincang (Pelaku) berada di Kabupaten Simalungun atau tepatnya di Ujung Padang.

Tidak menunggu lama, kemudian Unit Jatanras melalukan penyelidikan ke daerah tersebut tetapi tidak berhasil menemukan pelaku.

“Dan akhirnya, Unit Jatanras Polres Asahan menerima informasi bahwa pelaku berada di Daerah Sei Silau Barat Kabupaten Asahan,” sebutnya.

Masih Husein, ditempat itu, Unit Jatanras Polres Asahan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha untuk melawan petugas.

“Sehingga, petugas yang begitu sigap langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dikakinya dan langsung membawa pelaku ke RSUD Hams Kisaran untuk dilakukan perawatan medis,” terang Husein.

Ditambahkannya, ketika diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri Mobil Truk tersebut.

“Dan kini pelaku sudah diamanakan di Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” cetus Husein. (Doni)